Ditemukan 1 data
18 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Dewi Nofitasari binti Holi dengan seorang laki-laki yang bernama Suandris bin Buari;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);