Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2022 — Putus : 12-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN AMLAPURA Nomor 4/Pdt.P/2022/PN Amp
Tanggal 12 Januari 2022 — Pemohon:
NYOMAN SRIASIH
3627
  • Dinas Duda, DesaDuda, KecamatanSelat, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali adalah Sah;
  • Memerintahkan kepada Pemohondan/atauI WAYAN SUASTIKAuntukmelaporkanperkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 11-01-2023 — Putus : 13-01-2023 — Upload : 23-01-2023
Putusan PN SORONG Nomor 12/Pdt.P/2023/PN Son
Tanggal 13 Januari 2023 — Pemohon:
MEISITA TRISNA PUTRI PADULY
245

  • 2. Menyatakan Sah Perubahan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran , Kartu Keluarga (KK) dan KTP tertulis Meisita Trisna Putri Paduly untuk dirubah menjadi tertulis dan dibaca Pemohon bernama Syavira Meisita Suastika ;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong untuk mencatat tentang penambahan nama Pemohon tersebut.
Register : 14-11-2011 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 10-08-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 131/PDT/2011/PT DPS
Tanggal 15 Maret 2012 — Pembanding/Tergugat : IDA BAGUS GEDE DIRGA
Terbanding/Penggugat : Drs. I NYOMAN SUASTIKA
Turut Terbanding/Tergugat : I NYOMAN RANTEG
Turut Terbanding/Tergugat : I WAYAN SLAMET,SH
5821
  • Menyatakan bahwa tanah hak milik sertifikat nomor 5734, SU No. 00703 / Tonja / 2006 tanggal 4 September 2006, luas 844 M2 terletak di Desa Tonja, Kecamatan Kesiman Kabupaten Badung atas nama Drs Nyoman Suastika ( Penggugat ) dengan batas batas :
    Sebelah Utara : Jalan Kemuda
    Sebelah Timur
Register : 27-12-2017 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 1293/Pid.B/2017/PN Dps
Tanggal 12 Maret 2018 — Penuntut Umum:
I PUTU SUPARTA JAYA,SH
Terdakwa:
Sang Putu Suastika Budaya
192184
  • colspan="2">

    -

    1 (satu) lembar asli kwitansi tanggal 20 Pebruari 2015 yang diterima oleh notaris KETUT ALIT NARIASIH DADU.SH dari SANG PUTU SUASTIKA BUDAYA sebagai titipan uang pembelian tanah untuk jalan, sebesar Rp. 1.500.000.000,-;

    -

    1 (satu) lembar asli kwitansi tanggal 10 Pebruari 2015 yang diterima oleh notaris KETUT ALIT NARIASIH DADU,SH dari SANG PUTU SUASTIKA