Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN AMLAPURA Nomor 46/Pdt.P/2023/PN Amp
Tanggal 6 Juni 2023 — Pemohon:
1.I WAYAN RUNDUNG
2.NI WAYAN KANTUN
5633
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan Izin Dispensasi Kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama bernamaNI KETUT SERIASIHuntuk melangsungkan perkawinan dengan orang yang bernamaI GEDE WIDIANTARAyang merupakan anak dari pasangan suami istri bernamaI WAYAN SUBADRAdengan NI MADE MARIATI;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);