Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PT PALEMBANG Nomor 35/PID/2018/PT.PLG
Tanggal 9 Mei 2018 — SUBAIYATI BINTI SARMAN
4721
  • SUBAIYATI BINTI SARMAN
    Tinggi tersebut;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiPalembang tanggal 26 Maret 2018 Nomor 35/PEN.PID/2018/ PT PLG.tentang Penunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini;Telah membaca berkas perkara dan surat surat yang bersangkutandengan perkara tersebut;Membaca, surat dakwaan dari Penuntut Umum Kejaksaan NegeriPrabumulih Nomor Reg Perkara : PDM129/Epp.2/PBM1/12/2017 tanggal20 Desember 2017 yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Primair;Bahwa ia Terdakwa SUBAIYATI
    No : 35/PID/2018/PT .PLGPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (2) KUHP;Subsidair;Bahwa ia Terdakwa SUBAIYATI BINT SARMAN pada hari Minggutanggal 29 Oktober 2017 sekira jam 18.30 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain pada bulan Oktober 2017 bertempat di Gg.
    Menyatakan Terdakwa SUBAIYATI BINTI SARMAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanyang mengakibatkan luka barat sebagaimana Pasal 351 Ayat (2) KUHP;2. Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa SUBAIYATI BINT SARMANdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dandengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Membaca, putusan Pengadilan Negeri Prabumulih, tanggal 27Februari 2018 Nomor 341/Pid.B/2017/PN.Pom. yang amar selengkapnyaberbunyi sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SUBAIYATI BINT SARMAN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUBAIYATI BINT SARMANoleh karena itu dengan pidana
Putus : 25-10-2018 — Upload : 30-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 678 K/PID/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — SUBAIYATI Binti SARMAN
4325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUBAIYATI Binti SARMAN
    PUTUSANNomor 678 K/PID/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Prabumulih, telah memutus perkaraTerdakwa :Nama : SUBAIYATI Binti SARMAN;Tempat lahir : Karang Jaya ;Umur/tanggal lahir > 34 tahun/1 Juli 1983;Jenis kelamin : Perempuan;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Raya Karang Jaya RT 003 RW 003,Kelurahan Karang Jaya, KecamatanPrabumulih Timur, Kota
    Menyatakan Terdakwa SUBAIYATI Binti SARMAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHal. 1 dari 10 hal. Put.
    No. 678 K/PID/2018Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana Pasal 351Ayat (2) KUHP;Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa SUBAIYATI Binti SARMANdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dandengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Senjata tajam jenis pisau dapur stainless bergagangkayu dilapisi kantong plastik warna hitam;(dirampas untuk dimusnahkan) 1 (satu) helai Baju tidur warna pink motif boneka
    ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUBAIYATI Binti SARMANoleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Menyatakan Terdakwa SUBAIYATI Binti SARMAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanyang mengakibatkan luka berat;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (Ssepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 21-12-2017 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 341/Pid.B/2017/PN Pbm
Tanggal 27 Februari 2018 —
Terdakwa:
SUBAIYATI BINTI SARMAN
3918
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Subaiyati Binti Sarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Subaiyati Binti Sarman oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan

    Terdakwa:
    SUBAIYATI BINTI SARMAN
    Menyatakan Terdakwa SUBAIYATI BINTI SARMAN telahterbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidanaPenganiayaan yang mengakibatkan Iluka barat sebagaimana Pasal 351Ayat (2) KUHP.2. Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa SUBAIYATI BINTISARMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh)bulan dan dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    ini dititipbkan oleh terdakwa kepada neneknya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutHalaman 2 dari 22 Putusan Nomor 341/Pid.B/2017/PN PbmUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :PrimairBahwa ia terdakwa Subaiyati
    koma lima sentimeter dan dalam satu sentimeter;Kesimpulan :Pasien mengalami perlukaan derajat sedang.Bahwa akibat perbuatan terdakwa Saksi Kenti Yeni mendapatkanperawatan selama 3 (tiga) hari di Rumah Sakit Umum Kota Prabumulih danmasih menjalani rawat jalan, serta terganggu aktifitas seharihari sebagai petaniuntuk menyadap karet;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (2) KUHP.SubsidiairHalaman 4 dari 22 Putusan Nomor 341/Pid.B/2017/PN PbmBahwa ia terdakwa Subaiyati
    Menyatakan Terdakwa Subaiyati Binti Sarman terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Subaiyati Binti Sarman olehkarena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.