Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PA LAMONGAN Nomor 2081/Pdt.G/2020/PA.Lmg
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Aditiya bin Subakran) terhadap Penggugat (Emy Soraya binti Bapoh) ;

    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 591000,- ( lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;

Register : 09-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1000/Pdt.G/2022/PA.Lmg
Tanggal 24 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
63
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Aditiya bin Subakran) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Sri Susanti binti Sukiman) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 670000,- ( enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;

Register : 30-04-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0926/Pdt.G/2014/PA.Lmg
Tanggal 11 September 2014 — penggugat dan pemohon
110
  • Penggugat juga mengajukan saksisaksikeluarga/orang dekat yaitu :1.Suwarlik Binti Subakran, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaantidak bekerja, tempat kediaman di Kecamatan PaciranKabupaten Lamongan;Dihadapan persidangan memberikan keterangan dibawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, karena saksiadalah Anak kandung Penggugat;Bahwa saksi mengetahui, Penggugat dan Tergugat adalah suamiistrisah dandikaruniai 3 orang anak bernama :a. Anak 1b.
Register : 02-07-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1268/Pdt.G/2018/PA.Lmg
Tanggal 18 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Memberi ijin kepada Pemohon (Sugiono bin Pateng ) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Idatur Rohmah binti Subakran) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;

    Dalam Rekonvensi ;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;

    2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah