Ditemukan 2 data
Suwarti, SH.MH
Terdakwa:
ARIEF RAHMAN ALIAS RAHMAN BIN SUBANGSON, ALM
23 — 4
- Menyatakan Terdakwa Arief Rahman Alias Rahman Bin Subangson tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian beberapa kali;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap
Penuntut Umum:
Suwarti, SH.MH
Terdakwa:
ARIEF RAHMAN ALIAS RAHMAN BIN SUBANGSON, ALM
DZULKIFLI NENTO, SH
Terdakwa:
1.ARIEF RAHMAN Bin SUBANGSON, Alm
2.HERMAN SYAH Bin AHMAD, Alm
32 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa I : ARIEF RAHMAN BIN SUBANGSON dan Terdakwa II : HERMAN SYAH BIN AHMAD (ALM) tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) dan 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehPenuntut Umum:
DZULKIFLI NENTO, SH
Terdakwa:
1.ARIEF RAHMAN Bin SUBANGSON, Alm
2.HERMAN SYAH Bin AHMAD, Alm