Ditemukan 3 data
12 — 5
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Nama Pemohon I SUMANGGON BIN KASIRAN Kelahiran Tuban, 15 Agustus 1980, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah, Nomor 215/44/VI/2004, tanggal 25 Juni 2004, yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pasuruan, diubah menjadi Nama Pemohon I JOKO MANGGON BIN KASIRAN Tempat Tanggal Lahir Tuban, 11 Februari 1981;
- Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut
Bahwa, dalam Akta Nikah Pemohon dan Pemohon Il yangdikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pasuruan, Nomor 215/44/V1/2004,tanggal 25 Juni 2004, tertulis Nama Pemohon SUMANGGON BINKASIRAN Kelahiran Tuban, 15 Agustus 1980, tetapi dalam DokumenPemohon yang lain, seperti, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), danKartu Susunan Keluarga (KSK), tertulis Nama Pemohon I JOKOMANGGON BIN KASIRAN Tempat Tanggal Lahir Tuban, 11 Februari1981 sehingga terjadi perbedaan
Bahwa selanjutnya pada Akta Nikah Pemohon dan Pemohon Iltersebut tertulis, Nama Pemohon SUMANGGON BIN KASIRANKelahiran Tuban, 15 Agustus 1980, Nama dan Tanggal Lahir Pemohon tersebut terdapat kekeliruan sehingga tidak sama dengan dokumendokumen pribadi Pemohon ;6.
Menetapkan Nama Pemohon SUMANGGON BIN KASIRANKelahiran Tuban, 15 Agustus 1980, sebagaimana tercantum dalamKutipan Akta Nikah, Nomor 215/44/V1/2004, tanggal 25 Juni 2004, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gadingrejo, KabupatenPasuruan, diubah menjadi Nama Pemohon JOKO MANGGON BINKASIRAN Tempat Tanggal Lahir Tuban, 11 Februari 1981;3.
Bahwa, dalam Kutipan Akta Nikah tersebut diatas TertulisNama Pemohon SUMANGGON BIN KASIRAN Kelahiran Tuban, 15Agustus 1980 tetapi dalam Dokumen Pemohon yang lain, yaituKartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK), tertulisPemohon JOKO MANGGON BIN KASIRAN Tempat Tanggal Lahir,Tuban, 11 Februari 1981, sehingga terjadi perbedaan;Menimbang, bahwa petitum pokok yang dimohonkan Para Pemohonadalah mohon agar Pengadilan Agama Tuban menetapkan perubahan NamaPemohon SUMANGGON BIN KASIRAN Kelahiran Tuban
Menetapkan Nama Pemohon SUMANGGON BIN KASIRANKelahiran Tuban, 15 Agustus 1980, sebagaimana tercantum dalamKutipan Akta Nikah, Nomor 215/44/V1/2004, tanggal 25 Juni 2004,yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gadingrejo,Kabupaten Pasuruan, diubah menjadi Nama Pemohon JOKOMANGGON BIN KASIRAN Tempat Tanggal Lahir Tuban, 11 Februari1981;3.
11 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Nama Pemohon I SUMANGGON BIN KASIRAN Kelahiran Tuban, 15 Agustus 1980, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah, Nomor 215/44/VI/2004, tanggal 25 Juni 2004, yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pasuruan, diubah menjadi Nama Pemohon I JOKO MANGGON BIN KASIRAN Tempat Tanggal Lahir Tuban, 11 Februari 1981;
- Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut
8 — 5
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Nama Pemohon I SUMANGGON BIN KASIRAN Kelahiran Tuban, 15 Agustus 1980, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah, Nomor 215/44/VI/2004, tanggal 25 Juni 2004, yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pasuruan, diubah menjadi Nama Pemohon I JOKO MANGGON BIN KASIRAN Tempat Tanggal Lahir Tuban, 11 Februari 1981;
- Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut