Ditemukan 1 data
10 — 2
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon (SAIFUL BASOR HERMANTO bin SALIHA (Alm.)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NUR IMAMA binti MISDIN SUBANHAR) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang