Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN AMLAPURA Nomor 79/Pid.B/2021/PN Amp
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
KADEK ADI PRAMARTA, SH
Terdakwa:
1.AWALUDIN
2.ALPIAN
3.SAHRIL ALIAS AYENG
4.PARMAN AYADI
5.JONI ISKANDAR ALIAS JONI
6.JUMAHIR
7.JUM
8.HERMAN
9.MUHAMAD FAUZI
10.HADI
11.JUMADIL
12.SUBAYANDI
13.ADI SUSILO
14.WAZI HAERUL ANAM
15.SUPRIADI
16.SUPRIADI ALIAS SUP
17.ROSIDI
18.RAHARMAN
19577
  • Subayandi, 13. Adi Susilo, 14. Wazi Haerul Anam, 15. Supriadi, 16. Supriadi Alias Sup, 17. Rosidi, 18.
    Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar surat keterangan Vaksinasi Covid-19 dengan nomor tiket: P-48GTHGSA atas nama SUPRIADI;
    • 1 (satu) lebar surat keterangan Vaksinasi Covid-19 dengan nomor tiket: P-34THTRTT atas nama HERMAN;
    • 1 (satu) lembar surat keterangan Vaksinasi Covid-19 dengan nomor tiket: P-26DUTRSE atas nama SUBAYANDI
      Penuntut Umum:
      KADEK ADI PRAMARTA, SH
      Terdakwa:
      1.AWALUDIN
      2.ALPIAN
      3.SAHRIL ALIAS AYENG
      4.PARMAN AYADI
      5.JONI ISKANDAR ALIAS JONI
      6.JUMAHIR
      7.JUM
      8.HERMAN
      9.MUHAMAD FAUZI
      10.HADI
      11.JUMADIL
      12.SUBAYANDI
      13.ADI SUSILO
      14.WAZI HAERUL ANAM
      15.SUPRIADI
      16.SUPRIADI ALIAS SUP
      17.ROSIDI
      18.RAHARMAN
      Nama lengkap : Subayandi;2. Tempat lahir : Kurbian;3. Umur/Tanggal lahir : 36 Tahun/1 Juli 1985;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Padak Selatan, RT/RW 004/000, Desa/Kel PadakGuar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten LombokTimur, Provinsi Nusa Tenggara Barat;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa Subayandi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 15September 2021;2.
      Subayandi, terdakwa 13. Adi Susilo, terdakwa 14. WaziHaerul Anam, terdakwa 15. Supriadi, terdakwa 16. Supriadi Alias Sup,terdakwa 17. Rosidi, dan terdakwa 18. Raharman, dengan pidanapenjara masing masing selama : 8 (delapan) bulan dikurangi selama paraterdakwa berada dalam tahanan;3. Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;4.
      Subayandi, terdakwa13. Adi Susilo, terdakwa 14. Wazi Haerul Anam, terdakwa 15. Supriadi,terdakwa 16. Supriadi Alias Sup, terdakwa 17. Rosidi, terdakwa 18.
      SUP, JUM, PARMAN AYADI, JONI ISKANDAR, MUHAMAD FAUZI,AWALUDIN, RAHARMAN, SUBAYANDI, WAZI HAERUL ANAM,JUMADIL, ROSIDI, SAHRIL, HADI, ADI SUSILO, JUMAHIR,. ALPIAN; Bahwa surat Kartu Vaksinasi Covid19 tersebut digunakan oleh ABK KMMUDA PRATAMA 2 tersebut diantaranya SUPRIYADI, HERMAN,SUPRIYADI 2 Als. SUP, JUM, PARMAN AYADI, JONI ISKANDAR,MUHAMAD FAUZI, AWALUDIN, RAHARMAN, SUBAYANDI, WAZIHAERUL ANAM, JUMADIL, ROSIDI, SAHRIL, HADI, ADI SUSILO,JUMAHIR,.
      Subayandi, 13. Adi Susilo, 14.Wazi Haerul Anam, 15. Supriadi, 16. Supriadi Alias Sup, 17. Rosidi, 18.Raharman sebagai para Terdakwa. Berdasarkan alat bukti di persidangan, paraTerdakwa adalah benar sebagai orang perseorangan yang dimaksud olehPenuntut Umum dalam surat dakwaannya sehingga tidak terjadi error inpersona. Dengan demikian unsur a quo telah terpenuhi menurut hukum;Ad.2.
Register : 01-11-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN AMLAPURA Nomor 81/Pid.B/2021/PN Amp
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.I DEWA GEDE SEMARA PUTRA, SH
2.ASTRID MEIRIKA,SH.
Terdakwa:
IYAN
12947
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 wita,yaitu : saksi Awaludin, saksi Alpian, saksi Sahril, saksi Parman Ayadi, saksiJoni Iskandar, saksi Jumahir, saksi Jum, saksi Herman, saksi MuhammadFauzi, saksi Hadi, saksi Jumadil, saksi Subayandi, saksi Adi Susilo, saksiWazi Haerul Anam, saksi Supriadi, saksi Supriadi Alias Sup, saksi Rosidi dansaksi Raharman yang merupakan ABK KM Pratama 2 dengan menumpangKendaraan Bus merk Mitsubishi warna hijau merah dengan nopol.
    Sup,Jum, Parman Ayadi, Joni Iskandar, Muhamad Fauzi, Awaludin, Raharman,Subayandi, Wazi Haerul Anam, Jumadil, Rosidi, Sahril, Hadi, Adi Susilo,Jumahir,. Alpian; Bahwa ABK yang akan pulang ke Lombok berjumlah 18 (delapanbelas) orang dengan menggunakan kendaraan bus merk Mitsubishi, warnahijau merah, No rangka: MHMFE84PBAJ001738, No Mesin: 4D34TF38368,dengan nopol: DK 8774 KK, atas nama pemilik PT.
    Sup, Jum, Parman Ayadi, Joni Iskandar,Muhamad Fauzi, Awaludin, Raharman, Subayandi, Wazi Haerul Anam,Jumadil, Rosidi, Sahril, Hadi, Adi Susilo, Jumahir,.
Register : 01-11-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN AMLAPURA Nomor 83/Pid.B/2021/PN Amp
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
BOBY HERLAMBANG,SH.MH.
Terdakwa:
SYARIFATUL HIDAYAT
10665
  • 1 (Satu) lembar surat kartu vaksinasi covid-19 asli;
  • 1 (Satu) buah Handphone merk Oppo warna putih;

digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Yus Rusmana;

  • 1 (Satu) Handphone merek vivo 2007 warna biru tua dengan nomor Imei 1 861174054085437 dan Imei 2 86117405408542;
  • Uang Tunai sebesar Rp3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah);
  • 16 (enam belas) lembar Kartu Vaksinasi Covid-19 palsu yaitu atas nama :
  • Subayandi
    ;Digunakan dalam perkara IYAN Uang tunai sebesar Rp. 3.125.000, (tiga juta seratus dua puluh limaribu rupiah); Satu lembar surat kartu vaksinasi covid19 asli; Satu buah Handphone merk Oppo warna putih;Digunakan dalam perkara YUS RUSMANA 1 (Satu) Handphone merek vivo 2007 warna biru tua dengan nomorImei 1 861174054085437 dan Imei 2 86117405408542; Uang Tunai sebesar Rp.3.600.000, (tiga juta enam ratus ribu rupiah); 16 (enam belas) lembar Kartu Vaksinasi Covid19 yang diduga palsuyaitu atas nama:e Subayandi
    menyampaikannya kepada para ABK KMMUDA PRATAMA 2 pada saat di dalam Bus warna hijaumerah dengan nomorTNKB DK 8774 KK yang sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Benoa kePadangbai;Bahwa ABK KM MUDA PRATAMA 2 yang membeli surat keterangantelah divaksin Covid19 dari terdakwa SYARIFATUL HIDAYAT pada saatterdakwa SYARIFATUL HIDAYAT menawarkan surat keterangan telah divaksinCovid19 yaitu saksi Jumadil, saksi Parman Ayadi, saksi Awaludin, saksiMuhamad Fauzi, saksi Joni Iskandar, saksi Sahril, saksi Jum, saksi Subayandi
    di dalam Bus warna hijaumerah dengan nomorTNKB DK 8774 KK yang sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Benoa kePadangbai;Halaman 8 dari 34 Putusan Nomor 83/Pid.B/2021/PN AmpBahwa ABK KM MUDA PRATAMA 2 yang membeli surat keterangantelah divaksin Covid19 dari terdakwa SYARIFATUL HIDAYAT pada saatterdakwa SYARIFATUL HIDAYAT menawarkan surat keterangan telah divaksinCovid19 yaitu saksi Jumadil, saksi Parman Ayadi, saksi Awaludin, saksiMuhamad Fauzi, saksi Joni Iskandar, saksi Sahril, saksi Jum, saksi Subayandi
    Taman Safari Indonesia III;Uang tunai sebesar Rp. 3.125.000, (tiga juta seratus dua puluh limaribu rupiah);Satu lembar surat kartu vaksinasi covid19 asl;Satu buah Handphone merk Oppo warna putih;1 (Satu) Handphone merek vivo 2007 warna biru tua dengan nomorImei 1 861174054085437 dan Imei 2 86117405408542:Uang Tunai sebesar Rp.3.600.000, (tiga juta enam ratus ribu rupiah);16 (enam belas) lembar Kartu Vaksinasi Covid19 yang diduga palsuyaitu atas nama:e Subayandi dengan nomor tiket : P26DUTRSEe Wazi
    karena kalau menyebrang ke Lombok melalui pelabuhan padangbai wayjibada kartu vaksinnya, tidak punya kartu vaksin tidak bisa menyebrang keLombok dan menyuruh membayar sebesar Rp200.000,00 (dua ratus riburupiah) karena kartu vaksin tersebut beli, dan bila ada yang tidak mauJangan dipaksa; Bahwa setalah disampaikan demikian, para ABK yang mau membellisurat vaksin tersebut adalah saksi Jumadil, saksi Parman Ayadi, saksiAwaludin, saksi Muhamad Fauzi, saksi Joni Iskandar, saksi Sahril, saksiJum, saksi Subayandi
Register : 01-11-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN AMLAPURA Nomor 80/Pid.B/2021/PN Amp
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.KADEK ADI PRAMARTA, SH
2.ANISA DWILIANA,SH.
Terdakwa:
YUS RUSMANA
11250
  • menyerahkan uang pembayaran pembuatan kartuvaksinisasi Covid19 sebesar Rp3.125.000,00 (tiga juta seratus dua puluhlima ribu rupiah) kepada terdakwa; Selanjutnya surat keterangan/kartu. vaksinasi covid19 tersebutdiberikan kepada saksi Syarifatul Hidayat Alias Syarif untuk diberikankepada ABK yang mau membayar sebesar Rp200.000,00 (dua ratus riburupiah) yang saat itu berjumlah 18 orang yaitu : Awaludin, Alpian, Sahril,Parman Ayadi, Joni Iskandar, Jumahir, Jum, Herman, Muhammad Fauzi,Hadi, Jumadil, Subayandi
    diBerita Acara Penyidikan;Halaman 13 dari 31 Putusan Nomor 80/Pid.B/2021/PN Amp Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekira Pukul 21.00WITA bertempat di Dermaga II Pelabuhan Padangbai, Dusun Padangbai,Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem surat Vaksin Covid19 yangdiduga palsu tersebut digunakan; Bahwa yang menggunakan surat Vaksin Covid19 yang diduga palsutersebut sebanyak 18 (delapan belas) orang antara lain: Jumadil, ParmanAyadi, Awaludin, Muhammad Fauzi, Joni Iskandar, Sahril, Jum, Subayandi
    puluh lima ribu rupiah); Bahwa keuntungan yang Terdakwa dapatkan dari hasil pembuatan suratvaksinasi covid19 yaitu sebesar Rp115.000,00 (seratus lima belas riburupiah) per lembar, jadi total kKeuntungan yang Terdakwa dapatkan yaitusejumlah Rp2.875.000,00 (dua juta delaan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); Bahwa yang menggunakan surat Vaksin Covid19 yang diduga palsutersebut sebanyak 18 (delapan belas) orang antara lain: Jumadil, ParmanAyadi, Awaludin, Muhammad Fauzi, Joni Iskandar, Sahril, Jum, Subayandi
    Hidayat dandalam telepon tersebut Saksi Syarifatul Hidayat mengatakan Saksi lyan hendakbicara, setelah itu Saksi lyan mengatakan kepada Terdakwa untuk dibuatkansurat vaksin dan akan dibayar Rp125.000,00 untuk surat tersebut, setelah ituSaksi Syarifatul Hidayat mengirimkan foto KTP lewat Whatsapp kepadaTerdakwa sejumlah 24 KTP termasuk 18 (delapan belas) orang antara lainHalaman 24 dari 31 Putusan Nomor 80/Pid.B/2021/PN AmpJumadil, Parman Ayadi, Awaludin, Muhammad Fauzi, Joni Iskandar, Sahril,Jum, Subayandi
    Terdakwa yang bernama Haska kemudian Terdakwa membawa kartuvaksin tersebut ke rumah Saksi lyan dan menyerahkan kartu vaksin tersebutkepadanya sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar, pada saat itu Saksi lyanlangsung memberikan uang kepada Terdakwa sejumlah Rp3.125.000,00 (tigajuta seratus dua puluh lima ribu rupiah), kKemudian kartu vaksin Covid19 yangdiduga palsu tersebut digunakan oleh 19 (Sembilan belas) orang antara lain:Jumadil, Parman Ayadi, Awaludin, Muhammad Fauzi, Joni Iskandar, Sahril, Jum,Subayandi
Register : 01-11-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN AMLAPURA Nomor 82/Pid.B/2021/PN Amp
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
KADEK WIRA ATMAJA,SH.
Terdakwa:
ABDUL HAFIF
14946
  • pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga;Halaman 20 dari 41 Putusan Nomor 82/Pid.B/2021/PN Amp Bahwa benar saksi telah menggunakan surat keterangan palsu berupaSurat Keterangan Vaksin atau Kartu Vaksinasi Covid19 palsu; Bahwa selain saksi sendiri yang menggunakan Kartu Vaksinasi Covid19 palsu tersebut ada sebanyak 18 (delapan belas) orang antara lain:Jumadil, Parman Ayadi, Rosidi, Awaludin, Muhammad Fauzi, JoniIskandar, Sahril, Jum, Subayandi
    kepada lyan, kemudian lyanmenyerahkan ke saksi, kemudian saksi bersama lyan dan Samsulberangkat menuju ke Benoa Bali dengan mengendarai bus untukmenjemput para ABK; Bahwa saksi mengetahui Surat Vaksin Covid19 yang diserahkan olehYus kepada lyan ternyata dikatakan palsu setelah ditemukan dandilakukan pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai saat akan menyeberangke Lombok; Bahwa ABK yang akan menyeberang ke Lombok yaitu Jumadil, ParmanAyadi, Rosidi, Awaludin, Muhammad Fauzi, Joni Iskandar, Sahril, Jum,Subayandi
    Sup, Jum,Parman Ayadi, Joni Iskandar, Muhamad Fauzi, Awaludin, Raharman,Subayandi, Wazi Haerul Anam, Jumadil, Rosidi, Sahril, Hadi, Adi Susilo,Jumahir, dan Alpian, yang mana Surat Kartu Vaksinasi Covid19 tersebutdigunakan oleh ABK KM Muda Pratama 2 tersebut pada saatpemeriksaan penumpang di Pelabuhan Padangbai dimana para ABKtersebut menggunakan surat kartu Vaksinasi Covid19 agar bisa lolosdari pemeriksaan oleh petugas tersebut agar bisa menyebrang kePelabuhan Lembar Lombok; Bahwa saksi mengetahui
    (tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekira pukul 21.00Wita bertempat di Posko Validasi Dermaga Pelabuhan Padang Bai, DesaPadang Bai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Kartu VaksinasiCovid19 yang dibuat oleh Terdakwa bersama dengan Saksi Yus Rusmanatersebut digunakan oleh 18 (delapan belas) orang ABK KM Muda Pratama 2yaitu atas nama Saksi Jumadil, Saksi Alpian, Parman Ayadi, Rosidi,Awaludin, Muhamad Fauzi, Joni Iskandar, Sahril, Jum, Subayandi
    VaksinasiCovid19 tersebut, yang pada saat itu berjumlah 18 (delapan belas) orang;Menimbang, bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekirapukul 21.00 Wita bertempat di Posko Validasi Dermaga Pelabuhan PadangBai, Desa Padang Bai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, KartuVaksinasi Covid19 yang dipalsu tersebut digunakan oleh 18 (delapan belas)orang ABK KM Muda Pratama 2 yaitu atas nama Saksi Jumadil, Saksi Alpian,Parman Ayadi, Rosidi, Awaludin, Muhamad Fauzi, Joni Iskandar, Sahril, Jum,Subayandi