Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 45/Pid.C/2019/PN Pkl
Tanggal 26 September 2019 —
Terdakwa:
DINA NABILA bin SUBEKHIN
142
    1. Menyatakan terdakwa DINA NABILA binti SUBEKHIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar kesusilaan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
    3. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya

    Terdakwa:
    DINA NABILA bin SUBEKHIN
    MUHAMMAD NIZAR bin ALIMINtanpa ikatan perkawinan yang sah pada hari Minggu tanggal 22September 2019 pukul 18.30 wib, selengkapnya sebagaimanaberkas penyidik Kepolisian hari Rabu tertanggal 25 September2019 ; Terdakwa membenarkan dan mengakui perbuatannya ; Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukupkemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekalongan telah menjatuhkan putusandalam perkara terdakwa DINA NABILA binti SUBEKHIN
    Menyatakan terdakwa DINA NABILA binti SUBEKHIN telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melanggar kesusilaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp 50.000, (lima puluh riburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)bulan ;3.