Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 138/Pid.B/2019/PN Pin
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.MAARIFA, SH. MH
2.ASRIANA, SH.
Terdakwa:
GUNTUR alias ACO bin LABBA
8118
  • Kemudian saksi SUBHANTO Als. UBU BinHERMAN (Dituntut dalam berkas perkara terpisah), berjalan kaki seorang diritepat di Jalan Anoa, Saksi SUBHANTO melihat ada Sepeda motor yangparker. Kemudian Saksi SUBHANTO mendekati dan duduk di sepeda motortersebut sambil mengeluarkan Kunci T dari kantongnya. Selanjutnya saksiSUBHANTO memasukkan Kunci T tersebut ke dalam Stock Kontak sepedamotor dan memutarnya hingga stock kontak motor tersebut rusak.
    dari saksi Subhantoalias Ubu Bin Herman dengan harga Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) dantidak ada bukti transaksi jual beli dan tanpa suratsurat;Bahwa kejadiannya berawal saat saksi Subhanto alias Ubu Bin Hermanmenghubungi Terdakwa melalui HP dan mengatakan Ada motor ini murahyang saya mau jual apakah kamu mau belli, kemudian Terdakwamengatakan kepada saksi Subhanto alias Ubu Bin Herman Bawa saja keHalaman 7 dari 16 Putusan Nomor 138/Pid.B/2019/PN Pinrumah, tidak lama kemudian saksi Subhanto alias
    motor tersebut sambilmengeluarkan alat berupa Kunci T dari kantongnya yang sebelumnyamemang sudah dipersiapkan oleh saksi Subhanto alias Ubu Bin Herman;Bahwa kemudian saksi Subhanto alias Ubu Bin Herman memasukkanKunci T tersebut ke dalam stock kontak sepeda motor tersebut kemudianTerdakwa memutarnya (merusak) dengan tujuan agar sepeda motortersebut menyala, setelah itu saksi Subhanto alias Ubu Bin Hermanmenghidupkan mesinnya lalu membawanya pergi tanpa seizin dansepengetahuan saksi Hamdar Bin Andi
    di atas sepeda motor tersebut sambilmengeluarkan alat berupa Kunci T dari kantongnya yang sebelumnya memangsudah dipersiapkan oleh saksi Subhanto alias Ubu Bin Herman;Menimbang, bahwa kemudian saksi Subhanto alias Ubu Bin Hermanmemasukkan Kunci T tersebut ke dalam stock kontak sepeda motor tersebutkemudian Terdakwa memutarnya (merusak) dengan tujuan agar sepeda motortersebut menyala, setelah itu. saksi Subhanto alias Ubu Bin Hermanmenghidupkan mesinnya lalu) membawanya pergi tanpa seizin dansepengetahuan
    ) unit sepeda motor merek Yamaha JupiterMX 135 warna Hitam dengan Nomor Polisi : 4175 Ol dengan Nomor Rangka :MH31S70069K564156 dan Nomor Mesin: 1S7564232 saksi Subhanto aliasUbu Bin Herman bawa kerumah saksi Subhanto alias Ubu Bin Herman diKampung Baru, Desa Pakeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, lalusaksi Subhanto alias Ubu Bin Herman menghubungi Terdakwa melalui HP danmengatakan Ada motor ini murah yang saya mau jual apakah kamu mau belli,kemudian Terdakwa mengatakan kepada saksi Subhanto
Register : 12-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 146/Pid.B/2019/PN Pin
Tanggal 2 Juli 2019 — MH
Terdakwa:
SUBHANTO alias UBU bin HERMAN
319
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa SUBHANTO alias UBU Bin HERMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUBHANTO alias UBU Bin HERMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 10 (sepuluh) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    MH
    Terdakwa:
    SUBHANTO alias UBU bin HERMAN
    Nama lengkap : Subhanto Alias Ubu Bin Herman;2. Tempat lahir : Pinrang;3. Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun/5 November 1998;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kampung Baru, Desa Pakeng, KecamatanLembang, Kabupaten Pinrang;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa Subhanto Alias Ubu Bin Herman ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 4 April 2019 sampai dengan tanggal 23 April 2019;2. Pembantaran sejak tanggal 5 April 2019;3.
    Penyidik penahanan lanjutan sejak tanggal 14 April 2019 sampai dengantanggal 2 Mei 2019;Terdakwa Subhanto Alias Ubu Bin Herman ditahan dalam tahanan rutan oleh:4. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 Mei 2019sampai dengan tanggal 11 Juni 2019;Terdakwa Subhanto Alias Ubu Bin Herman ditahan dalam tahanan rutan oleh:5. Penuntut Umum sejak tanggal 11 Juni 2019 sampai dengan tanggal 30 Juni2019;Terdakwa Subhanto Alias Ubu Bin Herman ditahan dalam tahanan rutan oleh:6.
    Menyatakan Terdakwa SUBHANTO Alias UBU Bin HERMAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurianHalaman 1 dari 19 Putusan Nomor 146/Pid.B/2019/PN Pindengan pemberatan sebagaimana tersebut dalam Pasal 363 ayat (1) ke5KUHP;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa SUBHANTO AliasUBU Bin HERMAN selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselurunnya dari masa penahanan sementara yang telah dijalani danmenetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;3.
    pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan menyesaliperbuatannya, mau melanjutkan sekolah lagi, Terdakwa dan pihak korbansudah berdamai;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa SUBHANTO
    Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalahorang atau manusia sebagai subyek hukum yang memiliki hak dan kewajibanserta dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya secara hukum ;Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 146/Pid.B/2019/PN PinMenimbang, bahwa didepan persidangan telah dihadapkan orang yangbernama Terdakwa Subhanto alias Ubu Bin Herman yang ternyata samadengan identitas Terdakwa yang tercantum dalam surat dakwaan PenuntutUmum dan berdasarkan keterangan