Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 16-04-2018
Putusan PA TUBAN Nomor 0418/Pdt.G/2018/PA.Tbn
Tanggal 5 April 2018 — Penggugat:
SUPRIYADI BIN SUBI'EH
Tergugat:
FITRIYAH BINTI NGADIMAN
104
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (SUPRIYADI BIN SUBI'EH) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (FITRIYAH BINTI NGADIMAN ) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk

    Penggugat:
    SUPRIYADI BIN SUBI'EH
    Tergugat:
    FITRIYAH BINTI NGADIMAN
    PUTUSANNomor 0418/Pdt.G/2018/PA.Tbn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tuban yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanPutusan perkara permohonan izin cerai talak, antara :SUPRIYADI BIN SUBI'EH, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Serabutan, tempat tinggal di RT.0O2 RW. 05, DesaKumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, = sebagaiPemohon;MelawanFITRIYAH BINTI NGADIMAN, umur 33 tahun
    Putusan, Nomor 0418/Pdt.G/2018/PA.Tbn.Berdasarkan alasan/dalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tuban segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan Putusan yang amarnya :Primer : Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (SUPRIYADI BIN SUBI'EH) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (FITRIYAH BINTINGADIMAN) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Subsider :Apabila Pengadilan berpendapat lain
    BIN SUBI'EH, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,tempat kediaman di Dusun Rembon, RT.04, RW.05, Desa Kumpulrejo,Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
    Memberi izin kepada Pemohon (SUPRIYADI BIN SUBI'EH) untukmenjatuhkan talak satu raj terhadap Termohon (FITRIYAH BINTINGADIMAN ) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 416.000,00 (Empat ratus enam belas ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis padatanggal 05 April 2018 Masehi, oleh kami Drs.H.SHOLHAN sebagai KetuaMajelis, Drs.H.IRWANDI,MH Drs.H.NURSALIM,SH.MH masingmasingsebagai hakim Anggota.