Ditemukan 5 data
2 — 0
WIDI YATIM alias YUDI PRANATA SAPUTRA alias YUDI Bin SUBIRMANTO, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memalsu Rupiah, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.100.
WIDI YATIM Als YUDI PRANATA SAPUTRA Als YUDI Bin SUBIRMANTO
73 — 11
WIDI YATIM alias YUDI PRANATA SAPUTRA alias YUDI Bin SUBIRMANTO, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memalsu Rupiah, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.100.
WIDI YATIM Als YUDI PRANATA SAPUTRA Als YUDI Bin SUBIRMANTO
WIDI YATIM Als YUDI PRANATA SAPUTRA AlsYUDI Bin SUBIRMANTO pada hari Sabtu tanggal 20 Maret 2021 sekira pukul13.30 Wib, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun2021 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2021, bertempat di warung SaksiSUDRA IRAWAN Bin MARJUMAN yang beralamat di Sungai Sejuk RT 010 RW005 Desa Sungai Gantang Kematan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir ProvinsiRiau, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Tembilahan berwenang
dengan Setiap orang adalahsubjek hukum sebagai pengemban / pendukung hak dan kewajiban meliputisubjek hukum orang / pribadi (natuurlijke person) maupun badan hukum(rechtpersoon) yang diajukan ke persidangan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini berdasarkan faktafakta hasilpemeriksaan di persidangan dari keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa telah dihadirkan sebagai Terdakwa seseorang yang merupakansubjek hukum orang pribadi yaitu Terdakwa M WIDI YATIM alias YUDIPRANATA SAPUTRA alias YUDI Bin SUBIRMANTO
WIDI YATIM alias YUDI PRANATA SAPUTRAalias YUDI Bin SUBIRMANTO, tersebut diatas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana memalsu Rupiah,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanaPenjara selama dan denda sebesarRp.100.000.000, (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurunganselama 2 (dua) bulan;3.
39 — 3
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Subirmanto bin Amat alias Ahmat Sali) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Meri Susanti binti Labaini) di depan sidang Pengadilan Agama Sijunjung;
- Menghukum Pemohon (Subirmanto bin Amat alias Ahmat Sali
>) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Meri Susanti binti Labaini) berupa nafkah anak yang bernama Siti Aisyah binti Subirmanto (perempuan, lahir pada tanggal 9 April 2005) sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) per bulan dengan tambahan kenaikan sepuluh persen (10%) setiap tahun hingga anak tersebut dewasa;
- Membebankan Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp690.000,00 (enam ratus sembilan puluh ribu
8 — 1
Menimbang, bahwa alasan yang mendasari Pemohon Idan Pemohon Ilmengajukan permohonan perubahan Biodata Pemohon Pemohon Il tersebutadalah bahwa Pemohon pada tanggal 19 Nopember 1989 telahmelangsungkan perkawinan sah dengan seorang perempuan bernama XXXX,dan telah mendapat Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, sesuai dengan Kutipan AktaNikah Nomor: 469/61/X1/1989, tanggal 19 Nopember 1989 dan ternyata namaPemohon dalam Kutipan Akta Nikah tertulis Subirmanto
19 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan wali Pemohon (Totok Rahardi bin Marsul) adalah Adhol;
- Menetapkan pernikahan Pemohon (Inggitasari Putri Erliandi binti Totok Rahardi) dengan calon suaminya (Libi Akbar Nurfala bin Subirmanto) dapat dilaksanakan dengan wali Hakim;
- Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulak, Kota Surabaya sebagai wali Hakim dari Pemohon;
- Membebankan Pemohon untuk membayar semua biaya perkara yang