Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PA DONGGALA Nomor 22/Pdt.P/2024/PA.Dgl
Tanggal 26 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
320
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Riel Lamahayu bin Sumeon telah meninggal dunia pada tanggal 27 Januari 2024 sebagai Pewaris;
    3. Menetapkan ahli waris dari Riel Lamahayu bin Sumeon adalah sebagai berikut:
      1. EFKA YUSTIKA Binti SUBOMAN (Istri/Pemohon I)
      2. ALDI ALFARIZKI bin RIEL LAMAHAYU (Anak Kandung/Pemohon II)
      3. AIRON binRIEL LAMAHAYU (Anak Kandung/Pemohon III)
      4. ANDRA