Ditemukan 1 data
32 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Riel Lamahayu bin Sumeon telah meninggal dunia pada tanggal 27 Januari 2024 sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris dari Riel Lamahayu bin Sumeon adalah sebagai berikut:
- EFKA YUSTIKA Binti SUBOMAN (Istri/Pemohon I)
- ALDI ALFARIZKI bin RIEL LAMAHAYU (Anak Kandung/Pemohon II)
- AIRON binRIEL LAMAHAYU (Anak Kandung/Pemohon III)
- ANDRA