Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-07-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN MADIUN Nomor 102/Pid.B/2015/PN Mad
Tanggal 23 Juli 2015 — HARIYANTO bin SUKOMAN
233
  • HARIYANTO bin SUKOMAN
    ;Pengadilan Negeri Madiun yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama yang dilakukan dengan acara biasa telahmenjatuhkan Putusan tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : HARIYANTO bin SUKOMAN ;Tempat lahir : Magetan ;Umur atau tanggal lahir : 58 tahun /09 Pebruari 1957 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl.Sikatan Gg.Cucak No.12 RT.42 RW.10 KelNambangan Lor Kec.