Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 187/Pid.B/2015/PN Spg
Tanggal 17 Desember 2015 — Subairi
796
  • Subrotun, Ds. Korcekor, Ds. Karang Anyar, Kec. Ketapang, Kab. Sampang beserta STNKnya;dikembalikan kepada Saksi Ach. Sabrai;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,- (lima ribu rupiah);
    Subrotun,Ds. Korcekor, Ds. Karang Anyar, Kec. Ketapang, Kab. Sampang besertaSTNKnya;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Saksi Ach. Sabrai memiliki sepeda motor Honda Vario warna putih M5053 PA; Bahwa antara Terdakwa dengan Saksi Ach. Sabrai yang masih memilikihubungan sepupuan; Bahwa pada hari dan tanggal yang Saksi tidak ingat lagi di bulan Maret 2015,sekira pukul 10.00 Wib, Saksi Ach.
    Subrotun,Ds. Korcekor, Ds. Karang Anyar, Kec. Ketapang, Kab. Sampang besertaSTNKnya, karena merupakan milik saksi Ach. Sabrai maka haruslahdikembalikan kepada saksi Ach.