Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 505/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
1.I Putu Mulyadi
2.Ni Wayan Aryani
288
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan para pemohon seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada para pemohon untuk mengganti nama anak para pemohon tersebut yang semula bernama : I KADEK DWI SUCIANTARI diganti menjadi NI KADEK DWI SUCIANTARI ;
    3. Memerintahkan / memberi ijin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan penggantian nama tersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu serta kedalam Kutipan Akta Kelahiran
    Nomor 3104 / IST / 2005.2004 tentang penggantian nama menjadi NI KADEK DWI SUCIANTARI ;
  • Membebankan biaya perkara pemohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.96.000,00 (Sembilan puluh enam ribu rupiah);
  • , Perempuan tempat tanggal lahir di Negara23 Maret 2004 sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor 3104 / IST/ 2005.2004 Dikarenakan terjadinya kesalahan saat pembuatan aktaHalaman 1 dari 8 Penetapan Permohonan Nomor 505/Padt.P/2020/PN.Dpskelahiran anak ke2 para pemohon dimana nama anak tersebut KADEKDWi SUCIANTARI, kemudian atas kesalahan tersebut para pemohondan dengan persetujuan dari keluarga para pemohon, mengganti namaanak para pemohon yang mana nama anak pemohon semula bernama KADEK DWi SUCIANTARI
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3104/IST/2005.2004 Atasnama Kadek Dwi Suciantari, selanjutnya diberi Tanda Bukti P.4;. Foto copy Kartu Keluarga Nomor 5103050611150007 atas namaKepala Keluarga Putu Mulyadi, selanjutnya diberi Tanda Bukti P.5;. Foto copy ljazah Sekolah Dasar Nomor DN22 Dd/06 0011582,atas nama Ni Kadek Dwi Suciantari selanjutnya diberi Tanda BuktiP.6;.
    Kabupaten Jembrana ; Bahwa terjadi kesalahan saat pengurusan Akta Kelahiran anak ParaPemohon dimana nama anak Para Pemohon yang seharusnya Ni KadekDwi Suciantari menjadi tertulis Kadek Dwi Suciantari Bahwa nama anak Para Pemohon tertulis Kadek Dwi Suciantari hanyadi Akta Kelahirannya saja; Bahwa tujuan Para Pemohon mengganti nama di Akta Kelahirananaknya adalah untuk mempermudah urusan administrasi anak ParaPemohon di kemudian hari;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas,ternyata
    ada kekeliruan tentang penulisan nama anak Para Pemohon pada aktakelahirannya, dimana namanya tertulis Kadek Dwi Suciantari dan yangsebenarnya adalah Ni Kadek Dwi Suciantari;Menimbang, bahwa oleh karena kekeliruan data dalam akta kelahirantersebut baru diketahui setelan akta diterima oleh penduduk yangbersangkutan, dan kekeliruan itu disebabkan oleh kesalahan penduduk yangbersangkutan pada saat pelaporan, maka untuk membetulkan kekeliruantersebut diperlukan adanya penetapan Pengadilan;Menimbang,
    Memberikan ijin kepada para pemohon untuk mengganti nama anakpara pemohon tersebut yang semula bernama : KADEK DWISUCIANTARI diganti menjadi NI KADEK DWI SUCIANTARI ;3. Memerintahkan / memberi ijin Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan penggantiannama tersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu sertakedalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3104 / IST / 2005.2004 tentangpenggantian nama menjadi NI KADEK DWI SUCIANTARI ;4.
Register : 13-10-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 435/Pid.B/2020/PN Kdi
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
H. DJAINUDDIN RASYID, SH.,MH.
Terdakwa:
NIKEN LARASATI Alias NIKEN Binti IMAM JUNAIDI
12855
  • menanyakankebenaran Perjanjian Tersebut kepada saksi MARIA GORETY CHENdan pada saat itu saksi MARIA GORETY CHEN membenarkan danmajelis hakim memerintahkan saksi Untuk menyerahkan PerjanjianTersebut kepada Penuntut Umum;Bahwa pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama padahalaman 15 sampai dengan halaman 20 dapat disimpulkan bahwahanya copy paste :Sebab urayan pertimbangan hukum pada halaman 16 pragraf 4 yangpada terkait keterangan saksi MARIA GORETY CHEN dan saksiKADEK MASAD serta NI LUH SUCIANTARI
    KorbanHalaman 11 dari 19 halaman Putusan NOMOR 1/PID/2021/PT KDI(dibenarkan oleh saksi Korban dalam Persidangan tanggal 18November dan persidangan tanggal 23 November 2020) Keterangan saksi KADEK MASADA dan saksi NI LUHSUCIANTARI senyatanya dalam persidangan tidak mengetahuikomunikasi apa yang terjadi antara saksi koroban dengan terdakwanamun yang diketahui KADEK MASADA dan saksi NI LUHSUCIANTARI hanya melihat terdakwa datang ditoko POS MODEmilik saksi korban selebinnya saksi KADEK MASADA dan saksi NILUH SUCIANTARI
    bahwa berdasarkan uraian tentang memori bandingtersebut diatas maka dalildalil penasihat hukum Terdakwa dalam memoribanding dinyatakan untuk ditolak;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggimempelajari seluruh fakta hukum dan pertimbangan hukum Majelis HakimTingkat Pertama Majelis Hakim Tingkat Banding dapat menerima atausependapat terhadap putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama karena telahsesuai dengan keterangan saksisaksi di persidangan Maria Gorety Chan,Kadek Masada dan Niluh Suciantari
Register : 06-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PT KENDARI Nomor 1/PID/2021/PT KDI
Tanggal 20 Januari 2021 — Pembanding/Terdakwa : NIKEN LARASATI Alias NIKEN Binti IMAM JUNAIDI
Terbanding/Penuntut Umum : H. DJAINUDDIN RASYID, SH.,MH.
113141
  • menanyakankebenaran Perjanjian Tersebut kepada saksi MARIA GORETY CHENdan pada saat itu saksi MARIA GORETY CHEN membenarkan danmajelis hakim memerintahkan saksi Untuk menyerahkan PerjanjianTersebut kepada Penuntut Umum;Bahwa pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama padahalaman 15 sampai dengan halaman 20 dapat disimpulkan bahwahanya copy paste :Sebab urayan pertimbangan hukum pada halaman 16 pragraf 4 yangpada terkait keterangan saksi MARIA GORETY CHEN dan saksiKADEK MASAD serta NI LUH SUCIANTARI
    KorbanHalaman 11 dari 19 halaman Putusan NOMOR 1/PID/2021/PT KDI(dibenarkan oleh saksi Korban dalam Persidangan tanggal 18November dan persidangan tanggal 23 November 2020) Keterangan saksi KADEK MASADA dan saksi NI LUHSUCIANTARI senyatanya dalam persidangan tidak mengetahuikomunikasi apa yang terjadi antara saksi korban dengan terdakwanamun yang diketahui KADEK MASADA dan saksi NI LUHSUCIANTARI hanya melihat terdakwa datang ditoko POS MODEmilik saksi korban selebihnya saksi KADEK MASADA dan saksi NILUH SUCIANTARI
    bahwa berdasarkan uraian tentang memori bandingtersebut diatas maka dalildalil penasihat hukum Terdakwa dalam memoribanding dinyatakan untuk ditolak;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggimempelajari seluruh fakta hukum dan pertimbangan hukum Majelis HakimTingkat Pertama Majelis Hakim Tingkat Banding dapat menerima atausependapat terhadap putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama karena telahsesuai dengan keterangan saksisaksi di persidangan Maria Gorety Chan,Kadek Masada dan Niluh Suciantari
Register : 28-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 277/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FIANTI SUCI ANTARI, S.H.
Terdakwa:
1.SUBANDI
2.NOVIA ANGGARA Bin SLAMET MINDAYANI
3.YUDIANTO
5611
  • ., sebagai Hakim Ketua,ISRIN SURYA KURNIASIH,SH,MH dan SUSILO DYAH CATURINI, SH,MHmasingmasing sebagai HakimAnggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridantanggal itu jugadengan dibantu oleh EKA RITA PURNAMASARI, SH, PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri Malang, serta dihadiri oleh FIANTI SUCIANTARI, SH, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Malang dan ParaTerdakwa; 222 nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn cnn nen nnnHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,ISRIN SURYA KURNIASIH
Register : 19-04-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 237/Pid.B/2022/PN Mtr
Tanggal 6 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.Mutmainah Hasanah, SH
2.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY,SH.
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
SADIMAN
6023
  • - 1 (satu) unit handphone merk Oppo A31, warna Hijau Danau beserta kotaknya, dikembalikan kepada pemiliknya : Made Suciantari.

    1. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Register : 16-09-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 483/Pid.Sus/2019/PN Mlg
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
FIANTI SUCI ANTARI, S.H.
Terdakwa:
DEDI TEGUH SAPUTRO bin MUHAMMAD SOLIKIN
567
  • ., PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri Malang, serta dihadiri oleh Fianti SuciAntari, S.H., Penuntut Umum dan Terdakwa menghadap sendiri sertaPenasehat Hukum Terdakwa ;Hakim Anggota, Hakim Ketua,Isrin Surya Kurniasih, S.H., M.H. Mira Sendangsari, S.H., M.H.Susilo Dyah Caturini, S.H., M.H.Panitera Pengganti,HANAFI, S.H.Halaman 24 dari 26 Putusan Nomor 483/Pid.Sus/2019/PN Mig
Register : 25-07-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 51/Pid.B/2018/PN Srp
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
FIANTI SUCI ANTARI, SH
Terdakwa:
I WAYAN ARTANA Alias GEDER
3916
  • PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri Semarapura serta dihadiri oleh Fianti SuciAntari, S.H.,M.Kn. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Klungkung sertadihadiri olen Terdakwa.Hakim Anggota, Hakim Ketua,N.L.M. Kusuma Wardani, S.H.,M.H Ni Nyoman Mei Melianawati, S.H.,M.HAndrik Dewantara, SH.,MHPanitera Pengganti,A.A. Raka Endrawati, S.H.Halaman 20 dari 20 Putusan Nomor 51/Pid.B/2018PN Srp