Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PA TUBAN Nomor 716/Pdt.G/2023/PA.Tbn
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Badri bin Sanoman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sudamiatun binti Dapuk) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:

    3.1.Nafkah iddah sebesar Rp 1.500.000,- selama 3 (tiga) bulan lamanya;

    3.2.Mutah berupa uang sebesar Rp 500.000,-