Ditemukan 2 data
49 — 9
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tuslam Sudariyantobin Darto yang telah meninggal dunia pada tanggal 7 Juni 2021 sebagai Pewaris;
3. Menyatakan nama-nama berikut ini:
3.1. Sukirah binti Miarto (istri Pewaris);
3.2. Agustina Vidya Utami bin Tuslam Sudariyanto (Anak Kandung Pewaris)
3.3.
Budi Setiyanto binTuslam Sudariyanto (Anak Kandung Pewaris)
Sebagai Ahli Waris Sah dari Tuslam Sudariyantobin Darto (Pewaris) khusus dipergunakan untuk keperluan pemenuhan syarat administrasi dalam pengurusan terkait kewarisan;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
DEWI VERONIKA SUDARIYANTO
30 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk untuk membetulkan nama ayahnya pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 210/1982 yang semula tertulis dan terbaca : bahwa di Balikpapan pada tanggal 22 April 1982 telah lahir DEWI VERONIKA SUDARIYANTO
anak perempuan dari suami-istri : DARIUS SUDARIYANTO dan VONNY AGNES GOSAL, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : bahwa di Balikpapan pada tanggal 22 April 1982 telah lahir DEWI VERONIKA SUDARIYANTO anak perempuan dari suami-istri : SOEDARI dan VONNY AGNES GOSAL.