Ditemukan 1 data
Terdakwa:
HENDY JUNIYANTO Bin NANANG SUDARNYONO Alm
21 — 15
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa HENDY JUNIYANTO Bin NANANG SUDARNYONO (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa HENDY JUNIYANTO Bin NANANG SUDARNYONO (Alm) dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
>
- 1 (satu) buah Dus Laptop merk ACCER ASVIRE
Terdakwa:
HENDY JUNIYANTO Bin NANANG SUDARNYONO Alm