Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 07-06-2024
Putusan PN SUKABUMI Nomor 231/Pid.B/2021/PN Skb
Tanggal 2 Februari 2022 —
Terdakwa:
HENDY JUNIYANTO Bin NANANG SUDARNYONO Alm
2115
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa HENDY JUNIYANTO Bin NANANG SUDARNYONO (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
      >
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa HENDY JUNIYANTO Bin NANANG SUDARNYONO (Alm) dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Dus Laptop merk ACCER ASVIRE

    Terdakwa:
    HENDY JUNIYANTO Bin NANANG SUDARNYONO Alm