Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1057/Pid.Sus/2016/PN DPS
Tanggal 9 Januari 2017 — NI WAYAN SUDIARMINI
2511
  • Menyatakan Terdakwa Ni Wayan Sudiarmini, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama: 5 (lima) bulan dan pidana denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama: 2 (dua) bulan ;3 ..................
    NI WAYAN SUDIARMINI
    PUTUSANNomor 1057/Pid.Sus/2016/PN DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : NIWAYAN SUDIARMINI;Tempat lahir : Karangasem;Umur / tanggal lahir : 38 Tahun / 31 Desember 1978;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan /Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : JlNusakambangan XXXII No.4 Denpasar;Agama :
    Menyatakan terdakwa NI WAYAN SUDIARMINI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana yaitu dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 yo pasal 106 ayat(1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagaimana DakwaanPenuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NI WAYAN SUDIARMINI denganpidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dan denda sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) subsidiair 6 (enam) bulan kurungan;woMenyatakan barang bukti berupa : ANLINU Cap Prono Jiwo sebanyak 3.505(tiga ribu lima ratus lima) botol dan telah disisihkan sebanyak 25 (dua puluhlima) botol untuk pengujian Laboratorium sesui Berita Acara PenyisihanBarang bukti tanggal 28 Juli 2015 sehingga sisanya
    sebanyak 3.480 (tiga rouempat ratus delapan puluh) botol ;Dirampas untuk dimusnahkan;Menyatakan agar terdakwa NI WAYAN SUDIARMINI dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp.1.000, (Sseribu rupiah);>Setelah mendengar pembelaan (Pledoi) yang disampaikan oleh Terdakwasecara lisan di depan persidangan yang isi pada pokoknya mohon agar Terdakwadihukum seringanringannya karena Terdakwa menyesali perouatannya danberjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya ;Setelah mendengar Replik Penuntut Umum atas
    Menyatakan Terdakwa Ni Wayan Sudiarmini, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama: 5(lima) bulan dan pidana denda sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama: 2 (dua) bulan ;3.
Register : 19-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN NEGARA Nomor 103/Pdt.P/2023/PN Nga
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pemohon:
1.I GEDE WALA
2.Ni Luh Sudiarmini
220
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Ni Putu Suci Yuliantini, jenis kelamin Perempuan, lahir di Kaliakah, 6 juni 2006, lahir dari pasangan suami isteri yang bernama I Gede Wala dan Ni Luh Sudiarmini, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang bernama I Kadek Endra Juli Artika, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Moding,16 Juli
    Pemohon:
    1.I GEDE WALA
    2.Ni Luh Sudiarmini
Register : 10-05-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN AMLAPURA Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN Amp
Tanggal 22 Mei 2019 — Bank Perkreditan Rakyat NUSAMBA MANGGIS
Tergugat:
1.I Gede Suparta
2.Ni Komang Sudiarmini
3116
  • Bank Perkreditan Rakyat NUSAMBA MANGGIS
    Tergugat:
    1.I Gede Suparta
    2.Ni Komang Sudiarmini
    berdasarkan surat kuasa Nomor73/MGS/DIR/V/2019 tanggal 2 Mei 2019 yang didaftarkandikepaniteraan Pengadilan Negeri Amlapura dengan registerNomor 142/REG.SK/2019/PN Amp tanggal 9 Mei 2019, yangselanjutnya disebut sebagai Fe ceeeeeneeeeeeePENGGUGATIPIHAK PERTAMA;0000000=0LAWANTempat tanggal lahir Ababi 27051978, jenis kelamin lakilaki,alamat Lingkungan Kertasari Kelurahan PadangkertaKecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem, selanjutnyadisebutSS aTERGUGAT I ; ~2002nnnnrnnnnnnennnnnnnnnnnnnnnsNI KOMANG SUDIARMINI
Register : 19-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 108/Pdt.G/2020/PN Srp
Tanggal 8 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3216
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan bahwa Perkawinan yang dilakukan oleh Penggugat I Ketut Nadiarta dengan Tergugat Ni Kadek Sudiarmini yang dilakukan di Dusun Patus, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dengan tata acara Agama Hindu, dipuput oleh Ida Pedanda Giri Kemenuh dengan Surat Pengesahan Akta Perkawian
    PUTUSANNomor 108/Pdt.G/2020/PN SrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara: KETUT NADIARTA, jenis kelamin lakilaki, tempat tanggal lahirGunaksa, 12 Juni 1983, agama Hindu, pekerjaankaryawan swasta, bertempat tinggal di Dusun Patus,Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, KabupatenKlungkung, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;LawanNI KADEK SUDIARMINI
    Menyatakan bahwa Perkawinan yang dilakukan oleh Penggugat KETUTNADIARTA dengan Tergugat NI KADEK SUDIARMINI yang dilakukan diDusun Patus, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkungdengan tata acara Agama Hindu, dipuput oleh Ida Pedanda Giri Kemenuhdari Griya Gunaksa dengan Surat Pengesahan Akta Perkawian Nomor:2617/KW/Capil/2011, adalah Sah Putus karena Perceraian;3.
    Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2.617/Kw/Capil/2011 antara Ketut Nadiarta dengan Ni Kadek Sudiarmini tertanggal 27 Desember 2011,diberi tanda P2;3. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 5105040708080023 atas nama kepalakeluarga Ketut Nadiarta tertanggal 28 Juni 2019, diberi tanda P3;4. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6.224/LI/CAPIL/2011 atas namaNi Putu Eva Sintya Wati tertanggal 27 Desember 2011, diberi tanda P4;5.
    Kartu) Keluarga Nomor5105040708080023 tertanggal 28 Juni 2019, menyatakan Pengggugat memilikistatus hubungan dalam keluarga adalah sebagai Kepala Keluarga dan Tergugatmemiliki status hubungan dalam keluarga adalah sebagai Istri dan bukti P2berupa Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan antara Penggugat dan TergugatNomor 2.617/Kw/Capil/2011 tertanggal 27 Desember 2011 yang menerangkanbahwa di Kabupaten Klungkung pada tanggal 27 Desember 2011 telah tercatatperkawinan antara Ketut Nadiarta dengan Ni Kadek Sudiarmini
    Menyatakan bahwa Perkawinan yang dilakukan oleh Penggugat KetutNadiarta dengan Tergugat Ni Kadek Sudiarmini yang dilakukan di DusunPatus, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dengantata acara Agama Hindu, dipuput oleh Ida Pedanda Giri Kemenuh denganSurat Pengesahan Akta Perkawian Nomor: 2.617/KW/Capil/2011 tertanggal27 Desember 2011, adalah putus karena perceraian;4.
Register : 07-10-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN AMLAPURA Nomor 69/Pid.B/2014/PN.Amp
Tanggal 10 Desember 2014 — - I KOMANG WIRYA YASA ALIAS MANDRAK
9022
  • NI KADEK INDRAWATI.Bahwa karena merasa bertanggungjawab atas hutang ayahnya akhirnya saksimengirim sms kepada Terdakwa agar Terdakwa mencari saksi ke rumahnya di JalanAyodya pada tanggal 9 Januari 2014;Bahwa kemudian saat itu saksi langsung menyerahkan uang kepada Terdakwasebesar Rp17.000.000, (tujuh belas juta rupiah) yang disaksikan oleh istri saksi,yaitu saksi NI KOMANG SUDIARMINI,=22202222n nee eee neeHalaman 11 dari28 Putusan No. 69/Pid.B/2014/PN.Amp12 Bahwa uang sisanya sejumlah Rp5.000.000
    korban, dan mengatakanapa yang diminta oleh Terdakwa untuk dikatakan tersebut;Bahwa setelah itu saksi tidak pernah berhubungan lagi dengan Terdakwa dan saksikorban, dan saksi sudah mengganti nomor HPnya;Bahwa saksi tidak pernah meminta uang sebesar Rp22.000.000, (dua puluh duajuta rupiah) kepada saksi korban untuk bekerja ke Manado sebagai pegawai Banksebab saksi tidak tamat SD;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya danmenyatakan tidak keberatan;Saksi 4: NI KOMANG SUDIARMINI
    Bahwa kemudian saksi I GEDE SUPARTA menyerahkan uang tunai sejumlahRp17.000.000, (tujuh belas juta rupiah) kepada Terdakwa pada hari Kamis, tanggal 9Januari 2014 disaksikan oleh saksi NI KOMANG SUDIARMINI, dan uang sejumlahRp5.000.000, (ima juta rupiah) pada hari Jumat, tanggal 10 Januari 2014 disaksikanoleh saksi NI NENGAH KEMBAR ASIH: 9.
Register : 18-06-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN AMLAPURA Nomor 138/Pdt.G/2021/PN Amp
Tanggal 2 Desember 2021 — Penggugat:
I GEDE SUPARTA, LL.B,C.NSP
Tergugat:
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Putra Mandiri
Turut Tergugat:
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem
11037
  • Fotokopi Surat Perjanjian Pinjaman Nomor:2388/KSP.PM/X1/2016, Nomor Induk 576, antara Ketut Putra (ManagerKSP Putra Mandiri) dengan gede Suparta dan Ni Komang Sudiarmini,tanggal 30 November 2016, diberi tanda T11;12. Fotokopi Angsuran atas nama Gede Suparta (Nomor Induk: 576,No. PK: 2388/KSP.PM/X1/16), diberi tanda T12;13.