Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PA CIAMIS Nomor 1329/Pdt.G/2024/PA.Cms
Tanggal 29 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2718
  • Rosadi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nia Kurnia binti Djaenudin Sudiatmadja) di depan sidang Pengadilan Agama Ciamis ;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan yaitu :
a. Mutah berupa uang sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
b. Nafkah selama iddah sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)
c.