Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2023 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 772/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim
Tanggal 22 Mei 2024 — Penuntut Umum:
HOTMAIDA, SH
Terdakwa:
ANGGA TRIYANA Alias ANGGA Bin ASEP SUDIBYANA .Alm
5952
  • ANGGA Bin ASEP SUDIBYANAtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTERORISME;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone SAMSUNG warna putih ;
  • Dimusnahkan;

    • 1 (satu) pucuk senjata api laras pendek rakitan yang diberi label nomor 1;
    • Penuntut Umum:
      HOTMAIDA, SH
      Terdakwa:
      ANGGA TRIYANA Alias ANGGA Bin ASEP SUDIBYANA .Alm