Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan PN NGAWI Nomor 123/Pid-Sus.An/2014/PN Ngw
Tanggal 15 Juli 2014 — SINYO Bin SUDITOYONO
335
  • Menyatakan Terdakwa ZULFIKAR NAUFAL alias SINYO Bin SUDITOYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penganiayaan Terhadap Anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULFIKAR NAUFAL alias SINYO Bin SUDITOYONO dengan pidana penjara selama: 4 (empat) bulan;3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULFIKAR NAUFAL alias SINYO Bin SUDITOYONO dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan wajib kerja sosial selama: 1 (satu) bulan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah anak kunci sepeda motor merk KHK warna hitam; Dirampas untuk dimusnahkan; 6.
    SINYO Bin SUDITOYONO
    SINYO Bin SUDITOYONO dengan pidana penjaraselama: 4 (empat) bulan dengan masa percobaan selama 6(enam) bulan, dan denda Rp.300.000, (tiga ratus riburupiah) subsidair 1 (satu) bulan wajib kerja sosial;3.
    pada saat itu samasama mabuk minumankeras.e Bahwa akibat kejadian tersebut saksi NOVENDIPRADANA MISSI DODA alias KATUR mengalami lukababras pada tangan kanan serta Jluka robek padakepala bagian kiri.Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan saksitersebut diatas, Terdakwa tidak keberatan dan Terdakwamembenarkannya;Menimbang, bahwa di Persidangan Terdakwa maupunPenasehat Hukum Terdakwa menyatakan tidak akan mengajukansaksi yang meringankan;Menimbang, bahwa Terdakwa ZULFIKAR NAUFAL alias SINYOBin SUDITOYONO
    Unsur Yang melakukan kekejaman, kekerasan, atauancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anakAd. 1.Unsur Barangsiapa,Menimbang, bahwa Barangsiapa disini adalah subjekhukum pelaku tindak pidana, dan pelaku tindak pidana dalamhal ini berdasarkan keterangan saksisaksi dan dikaitkandengan keterangan Terdakwa serta barang bukti bahwa yangmelakukan tindak pidana adalah Ia Terdakwa ZULFIKAR NAUFALalias SINYO Bin SUDITOYONO sebagaimana identitasnya terteradalam Surat Dakwaan dan Terdakwa telah membenarkan
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULFIKAR NAUFALalias SINYO Bin SUDITOYONO dengan pidana penjaraselama: 4 (empat) bulan;3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perludijalankan kecuali bila dikemudian hari ada perintahlain dalam putusan Hakim, karena terpidana sebelumlewat masa percobaan selama : 6 (enam) bulanmelakukan perbuatan yang dapat dipidana;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULFIKAR NAUFALalias SINYO Bin SUDITOYONO dengan pidana dendasebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkanmaka diganti dengan wajib kerja sosial selama: 1(satu) bulan;5. Menetapkan barang bukti berupae 1 (satu) buah anak kunci sepeda motor merk KHK warnahitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 23-12-2013 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 621 K/Ag/2013
Tanggal 23 Desember 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
4314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SHM 520 a/n Suditoyono dengan batasbatas:e Utara dengan Tanah bu Prapto dan anakanaknya;e Timur dengan Jalan A. Yani;e Selatan dengan Tanah/barang asal (luas 208 m2);e Barat dengan Tanah H. Mukayat;2. Tanah darat luas 555 m2, terletak di Desa Beran, Ngawi No.
    SHMa/n Suditoyono dengan batasbatas:Utara : dengan Jalan Kenari;Timur : dengan SMK Trisakti;Selatan : dengan SMK Trisakti;Barat : dengan Tanah Pak Langgeng;1 (satu) unit mobil Avanza Tahun 2010 seharga Rp147.000.000,a/n Suditoyono;1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Tahun 2009 sehargaRp9.000.000, a/n Suditoyono;1 (unit) sepeda motor Kawasaki Ninja Tahun 2011 uang mukaRp15.000.000, angsuran Rp2.150.000, perbulan diangsur selama 12bulan (telah dibayar 6 X sampai bulan Mei) a/n Suditoyono;Tabungan
    Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat, Suditoyono bin Kasirankepada Penggugat, Binti Maftuchah binti Pramudji;DALAM REKONVENSI:DALAM EKSEPSI:e Menolak eksepsi Tergugat Rekonvensi;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;Hal. 5 dari 17 hal.
    SHM 520 a/n Suditoyono,batasbatasnya:Utara : Tanah Bu Prapto dan anakanaknya;Barat : Tanah hak H. Mukayat;Selatan : Tanah/barang asal (luas 208 m2);Timur : Jalan A. Yani, Beran;2. Tanah darat luas 555 m2, terletak di Desa Beran, Ngawi No.SHM 520 a/n Suditoyono, batasbatasnya:Hal. 13 dari 17 hal.
    Putusan Nomor 621 K/Ag/2013e Utara : Jalan Kenari;e Barat : Tanah Hak Pak Langgeng;e Selatan : SMK Trisakti;e Timur : SMK Trisakti;3. 1 unit mobil Avanza Tahun 2010 seharga + Rp147.000.000,a/n Suditoyono;4. 1 unit sepeda motor Honda Vario Tahun 2009 seharga +Rp9.000.000, a/n Suditoyono;5. 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja Tahun 2011 uang muka+ Rp15.000.000, angsuran + Rp 2.150.000, per bulandiangsur selama 12 bulan (telah dibayar 6 kali sampai bulanMei) a/n Suditoyono;6.
Register : 07-05-2012 — Putus : 25-10-2012 — Upload : 27-12-2012
Putusan PA NGAWI Nomor 0648/Pdt.G/2012/PA.Ngw
Tanggal 25 Oktober 2012 — Penggugat dan Tergugat
6511
  • SHM 2889 a/n Suditoyono dengan batasbatas :e Utara : Tanah gonogini;e = Timur : JL. A. Yani;e =Selatan : Toko hak H. Turmudi;e ~=Barat : Tanah hak H.
    SHM.520 a/n Suditoyono dengan batasbatas:e Utara dengan Tanah bu Prapto dan anakanaknya;e Timur dengan JI. A. Yani;e Selatan dengan Tanah/barang asal (luas 208 m2);e Barat dengan Tanah H. Mukayat;Tanah darat luas 555 m2, terletak di Desa Beran, Ngawi . No. SHM a/nSuditoyono dengan batasbatas :e Utara dengan Jl.
    Kenari;e Timur dengan SMK Trisakti;e Selatan dengan SMK Trisakti;e Barat dengan Tanah Pak Langgeng;1(satu) unit mobil Avanza Th. 2010 seharga Rp. 147.000.000, a/n Suditoyono;l(satu) unit sepeda motor Honda Vario Th.2009 seharga Rp.9.000.000, a/nSuditoyono;l(unit) sepeda motor Kawasaki Ninja Th.2011 uang muka Rp.15.000.000, angsuranRp.2.150.000, perbulan diangsur selama 12 bulan (telah dibayar 6 X sampai bulanMei) a/n Suditoyono;Tabungan a/n Binti Maftuchah di Bank Lippo sebesar Rp.75.000.000,;Deposito
    Uang Rp.1.000.000, untuk biaya membangun rumah bersama;C.5.23Sepeda motor Honda Prima a/n Suditoyono;Harta Bersama.1.10.11.Tanah darat luas 120 m (4 x 31 m) terletak disebelah tanah pembelian dari penjualan tanahsawah/barang asal (sebelah utaranya/ gandeng dengan yang luasnya 208 m2) terletak diDesa Beran, Ngawi. No. SHM.520 a/n Suditoyono dengan batasbatas:e Utara dengan Tanah bu Prapto dan anakanaknya;e Timur dengan JI. A.
    Kenari;e Timur dengan SMK Trisakti;e Selatan dengan SMK Trisakti;e Barat dengan Tanah Pak Langgeng;(satu) unit mobil Avanza Th. 2010 seharga Rp. 147.000.000, a/n Suditoyono;1(satu) unit sepeda motor Honda Vario Th.2009 seharga Rp.9.000.000, a/n Suditoyono;l(unit) sepeda motor Kawasaki Ninja Th.2011 uang muka Rp.15.000.000, angsuranRp.2.150.000, perbulan diangsur selama 12 bulan (telah dibayar 6 X sampai bulan Mei)a/n Suditoyono;Tabungan a/n Binti Maftuchah di Bank Lippo sebesar Rp.75.000.000,;Deposito