Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 116/Pid.B/2019/PN Idm
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ANWAR HENDRA, SH
Terdakwa:
DESAH PRAKASA, ST Bin DIDI SUDJATMADI
4220
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Desah Prakasa, ST bin Didi Sudjatmadi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana Dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Bin Didi Sudjatmadi;

    • 5 lembar kwitansi bukti berobat di RS Medisina Indramayu.

    Barang bukti tersebut merupakan foto copy sehingga tetap terlampir dalam berkas perkara;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    Penuntut Umum:
    ANWAR HENDRA, SH
    Terdakwa:
    DESAH PRAKASA, ST Bin DIDI SUDJATMADI
    PUTUSANNomor 116 /Pid.B/2019/PN Idm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama,menjatuhkan putusan terhadap perkara Terdakwa:Nama lengkap : Desah Prakasa, ST bin Didi Sudjatmadi;Tempat lahir > Indramayu;Umur/tgl. lahir : 30 tahun /30 Juli 1988;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Desa CikedungPendidikan: S 1 (tamat
    Bin Didi Sudjatmadi telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam suratdakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Desah Prakasa, ST. BinDidi Sudjatmadi dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, dikurangiselama Terdakwa berada dalam masa tahanan, dengan perintah agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    Bin Didi Sudjatmadi. 5 lembar kwitansi bukti berobat di RS Medisina Indramayu.Halaman 2 dari 30 Putusan 116/Pid.Sus/2019/PN.Idm.Tetap terlampir dalam berkas perkara.4.
    selama persidangan Majelis Hakim berpendapat TerdakwaDesah Prakasa, ST bin Didi Sudjatmadi sehat Jasmani dan rohani sehingga dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, dengan demikian unsurini terpenuhi bagi diri Terdakwa;Ad. 2.
    Desi Marsita berikut ATM; 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah Nomor Polisi : E6267PBCberikut STNK dan BPKB.Barang bukti uang tunai adalah uang dana yang diambil oleh Terdakwa dansudah diganti oleh Almarhun Didi Sudjatmadi sehingga barang bukti uangdikembalikan kepada Ahli waris Almarhum Didi Sdjatmadi melalui Sdri.
Register : 26-03-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 115/Pid.Sus/2019/PN Idm
Tanggal 16 Mei 2019 —
Terdakwa:
DESAH PRAKASA, ST Bin DIDI SUDJATMADI
259
  • Memperhatikan ketentuan pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang berkenaan dengan perkara ini;

    M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Desah Prakasa, ST, bin Didi Sudjatmadi tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri
      >;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Desah Prakasa, ST, bin Didi Sudjatmadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 ( satu ) Tahun;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) paket sabu di bungkus plastik klip warna bening.

    Terdakwa:
    DESAH PRAKASA, ST Bin DIDI SUDJATMADI
Register : 27-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 1953/Pdt.G/2020/PA.IM
Tanggal 13 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • BIN DIDI SUDJATMADI ) terhadap Penggugat (DESSY MARSITA, S.Psi BINTI H. SUTARMA );

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 716.000,- ( Tujuh ratus enam belas ribu rupiah);