Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2019 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 606/Pid.B/2019/PN Rhl
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.RAHMAD HIDAYAT, S.H.
2.REZA RIZKI FADILLAH, S.H.
Terdakwa:
RONI ISKANDAR Alias RONI Bin HASAN BASRI
389
  • satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar surat Toko Emas Citra
    • 1 (satu) buah Gelang Emas

    (Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Suelmiati

    Alias Buk Emi dengan cara merusak terali besijendela rumah saksi Suelmiati Alias Buk Emi, kemudian terdakwa melihatsaksi Suelmiati Alias Buk Emi masuk kedalam kamar mandi selanjutnyaterdakwa masuk kedalam kamar mandi dan langsung membekap mulutsaksi Suelmiati Alias Buk Emi kemudian terdakwa melihat ada gelangditangan saksi Suelmiati Alias Buk Emi selanjutnya terdakwa langsungmerampas gelang emas milik saksi Suelmiati Alias Buk Emi dengantangan kiri terdakwa dan langsung melarikan diri namun hal
    Bahwa terdakwa tidak ada izin dari saksi Suelmiati Alias Buk Emi untukmengambil gelang emas milik saksi Suelmiati Alias Buk Emi tersebut.
    Suelmiati Alias Buk Emi yang berpapasan dengan terdakwa padasaat akan melarikan diri. bahwa terdakwa tidak ada izin dari saksi Suelmiati Alias Buk Emi untukmengambil gelang emas milik saksi Suelmiati Alias Buk Emi tersebut.
    Bahwa kemudian terdakwa melihat saksi Suelmiati Alias Buk Emi masukkedalam kamar mandi selanjutnya terdakwa masuk kedalam kamarmandi dan langsung membekap mulut saksi Suelmiati Alias Buk Emikemudian terdakwa melihat ada gelang ditangan saksi Suelmiati AliasBuk Emi; Bahwa selanjutnya terdakwa langsung merampas gelang emas miliksaksi Suelmiati Alias Buk Emi dengan tangan kiri terdakwa dan langsungmelarikan diri namun hal tersebut diketahui oleh saksi Sulaiman als pakLeman yang merupakan suami saksi
    Alias Buk Emi yang beralamat di Dusun Rejo Sari DesaTanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten RokanHilir ;Bahwa terdakwa masuk ke dalam rumah saksi Suelmiati Alias Buk Emidengan cara merusak terali besi jendela rumah saksi Suelmiati Alias BukEmi, kemudian terdakwa melihat saksi Suelmiati Alias Buk Emi masukkedalam kamar mandi selanjutnya terdakwa masuk kedalam kamarmandi dan langsung membekap mulut saksi Suelmiati Alias Buk Emi ; Bahwa kemudian terdakwa melihat ada gelang ditangan saksi