Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN SLEMAN Nomor 395/Pid.Sus/2018/PN Smn
Tanggal 16 Oktober 2018 — ISMET KARNAWAN,SH.MH
Terdakwa:
ARI PRAYET PRIYANTO Bin SUFFENDY Alm
467
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa ARI PRAYET PRIYANTO bin SUFFENDY (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman; --------------------------------------------------------
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARI PRAYET PRIYANTO bin SUFFENDY (alm) tersebut di atas dengan
    ISMET KARNAWAN,SH.MH
    Terdakwa:
    ARI PRAYET PRIYANTO Bin SUFFENDY Alm
    Nama lengkap : ARI PRAYET PRIYANTO bin SUFFENDY (alm) ; 2. Tempat lahir : Yogyakarta ; 3. Umur/tanggal lahir : 35 tahun/02 April 1983 ; 4. Jenis kelamin : Lakilaki ; 5. Kebangsaan : Indonesia ; 6. Tempat tinggal : Kledokan RT. 05, RW. 08, Umbulmartani,Ngemplak, Sleman ; 7. Agama 1 ISIQM 5 2222 o enone nnn n nnn n ene8. Pekerjaan : Anggota Polri ; Terdakwa ditangkap pada tanggal 06 Juni 2018 ; Terhadap Terdakwa telah dilakukan penahanan Rutan oleh ; 1.
    diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut : 1.Menyatakan Terdakwa ARI PRAYET PRIYANTO BinSUFFENDY (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dengan kualifikasi SECARA TANPA HAK ATAUMELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI ATAUMENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN BUKAN TANAMANsebagaimana di maksud dalam Dakwaan Kedua Pasal 112 ayat (1)UndangUndang RI No. 35. tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARI PRAYETPRIYANTO Bin SUFFENDY
    Urut 61 Lampiran UU RI No. 35 tahun 2009tentang NarkotikaSomeone Perbuatan terdakwa ARI PRAYET PRIYANTO Bin SUFFENDY (Alm)diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun2009 Tentang NarkotikaATAUKEDUA :Bahwa terdakwa ARI PRAYET PRIYANTO Bin SUFFENDY (Alm) padahari Rabu tanggal 6 Juni 2018 sekitar jam 22.30 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2018 bertempat di Jalan Imogiri Barat tepatnyadekat Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta atau setidaktidaknya pada suatutempat
    SK1/123/6/2018/KKTBMS atas nama Ari Prayet Priyanto bin Suffendy(alm) tanggal 9 Juni 2018 yang ditandatangani dr. D.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARI PRAYETPRIYANTO bin SUFFENDY (alm) tersebut di atas dengan menjalaniRehabilitasi Medis selama 5 (lima) bulan di Rumah Sakit GrhasiaYogyakarta ; 3. Menetapkan masa menjalani tahanan dan rehabilitasi medis diRumah Sakit Grhasia Yogyakarta yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam rehabilitasi RumahSakit GrhasiaYogyakarta :5.