Ditemukan 2 data
Terdakwa:
I Dewa Made Sugening
58 — 21
Terdakwa:
I Dewa Made SugeningUnsur dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan berjudisebagai mata pencahariannya, atau dengan sengaja turut campur dalamperusaan main judi ;Menimbang, bahwa dibuktikan dari keterangan saksi saksi danketerangan terdakwa didepan persidanganBahwa terdakwa DEWA MADE SUGENING pada hari Sabtu tanggal14 Maret 2020 , sekitar pukul 16.30 Wita ,bertempat di TerminalBatubulan Jalan Dewi Sri Desa Batubulan Kecamatan SukawatiKabupaten Gianyar, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkanatau memberi
Yuli Peladiyanti, SH
Terdakwa:
I Gusti Ngurah Mirsa
21 — 7
DK 764 FT beserta kelengkapannya berupa STNK kepada saksitersebut adalah dua orang lakilaki yang bernama DEWA SUGENING dan MADELARA Alias BLEK. Adapun saksi menerima gadai 1 (Satu) unit mobil ToyotaAvanza warna putin No. Pol.
DK 764 FTtersebut dan saksi juga tidak sempat bertanya kepada DEWA SUGENING danMADE LARA Alias BLEK siapa pemilik 1 (Satu) unit mobil Toyota Avanza warnaputin No. Pol. DK 764 FT tersebut.
Kemudian pada esok harinya sekira jam 10.00Wita, MADE LARA Alias BLEK dan DEWA SUGENING datang kerumah saksidan kembali menawarkan bahwa ada temannya yang sedang memerlukan uangdengan jaminan mobil, lalu saksi bertanya apakah mobil yang akan digadaikantersebut aman dan DEWA SUGENING serta MADE LARA Alias BLEKmengatakan bahwa mobil tersebut aman, lalu. saksi menyuruh DEWAHal 8 dari 22 hal Putusan Nomor : 1422/Pid.B/2018/PNDps.SUGENING dan MADE LARA Alias BLEK untuk datang kerumah saksi.Kemudian sekira
jam 12.00 Wita, DEWA SUGENING dan MADE LARA AliasBLEK datang kerumah saksi dan saksi menyerahkan uang sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) karena sudah sepakat dengan hargatersebut, lalu DEWA SUGENING dan MADE LARA Alias BLEK pergi dari rumahsaksi.
Kemudian GUSTIMIRSA mengatakan akan mengembalikan uang dan menebus mobil tersebutpada tanggal 20 Oktober 2018, lalu GUSTI MIRSA dan DEWA SUGENING pamitdari rumah saksi dan mobil Ayla tersebut diparkir dirumah saksi.