Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 896/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon:
Sugito
290
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon (Sugito) sebagai wali dari anakkandung Pemohon yang bernama Dhita Sugistiawati;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon (Sugito) bertindak selaku wali dari Dhita Sugistiawati;

    4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;