Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN TAKENGON Nomor 134/Pid.B/2020/PN Tkn
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Nazamuddin
Terdakwa:
BEBEN SYAHPUTRA BIN SUGRIWAH.
8712
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BEBEN SYAHPUTRA Bin SUGRIWAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BEBEN SYAHPUTRA Bin SUGRIWAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    Nazamuddin
    Terdakwa:
    BEBEN SYAHPUTRA BIN SUGRIWAH.