Ditemukan 1 data
7 — 0
MENGADILI
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (BUSAIRI Bin SUGIRNO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SITI NUR JANNAH Binti SUHADIKUM) di hadapan sidang Pengadilan Agama Situbondo;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Situbondo untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan