Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PN TEGAL Nomor 113/Pid.Sus/2023/PN Tgl
Tanggal 10 Januari 2024 — Penuntut Umum:
YOGI ARANDA. S.H., M.H.
Terdakwa:
KHAWARIEZMI SANGGA ADINING TRESNO Bin SUHADIKUN
3011
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KHAWARIEZMI SANGGA ADINING TRESNO Bin SUHADIKUNtersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak, memiliki, menyimpan dan/atau membawa psikotropika sebagaimana dalam dakwwan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KHAWARIEZMI SANGGA ADINING TRESNO Bin SUHADIKUNoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat