Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 624/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 27 Agustus 2018 — AYUB SUHAGANI SIREGAR ALIAS AYUB
1813
  • AYUB SUHAGANI SIREGAR ALIAS AYUB
    PUTUSANNomor 624/Pid.Sus/2018/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada peradilan tingkat banding, menjatunkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Ayub Suhagani Siregar Alias Ayub;Tempat lahir : Tebing Tinggi;Umur /tanggallahir =: 26 tahun/10 Nopember 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal Jalan Mandailing Lingkungan 5, KelurahanBandarsono, Kecamatan Padang
    Putusan Nomor 624/ Pid.Sus/2018/PT MDNBahwa ia Terdakwa Ayub Suhagani Alia Ayub pada hari Senin tanggal 15Januari 2018, sekira pukul 22.30 WIB bertempat dirumah Terdakwa di JalanMandailing Lk.V Kel. Bandarsono, Kec.
    Putusan Nomor 624/ Pid.Sus/2018/PT MDNATAU.KETIGA:Bahwa ia Terdakwa AYUB SUHAGANI SIREGAR ALIAS AYUB pada hariSenin, tanggal 15 Januari 2018, sekira pukul 22.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan Januari tahun 2018bertempat di rumah Terdakwa di Jalan Mandailing Lk.V Kel. Bandarsono,Kec.
    Menyatakan Terdakwa Ayub Suhagani Siregar Alias Ayub terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan ( (satu) jenisshabu sebagaimana dan diancam pidana dalam Dakwaan Kesatu Pasal 114ayat (1) UU.RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika;2.
    Menyatakan Terdakwa Ayub Suhagani Alias Ayub tersebut diatas telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukantanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000,000.
Register : 28-07-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 252/Pid.Sus/2020/PN Pms
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
Christianto, SH
Terdakwa:
Ayub Suhagani Siregar Alias Ayub
416
    1. Menyatakan Terdakwa Ayub Suhagani Siregar Alias Ayub tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyerahkan narkotika golongan I beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan pidana denda sejumlah Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Penuntut Umum:
    Christianto, SH
    Terdakwa:
    Ayub Suhagani Siregar Alias Ayub
    Nama lengkap : Ayub Suhagani Siregar Alias Ayub. Tempat lahir : Tebing Tinggi. Umur/Tanggal lahir : 38/10 November 1981Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Pulau Sumatera Gang Pandu LK IIIKelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu KodyaTebing Tingg!. Agama : Islam. Pekerjaan : PedagangTerdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan tanggal 6 April 2020;.
    Menyatakan Terdakwa Ayub Suhagani Siregar Alias Ayub terbuktibersalah melakukan tindak pidana tanopa hak atau) melawan = hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) grammelanggar Pasal 112 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan ketduaPenuntut Umum;2.
    Hutagaol, S.Si, Apt dan Hendri D Ginting, S.Si,masingmasing selaku pemeriksa pada Puslabfor Polri Cabang Medanmenyimpulkan bahwa barang bukti yang diperiksa berupa 1 (satu) bungkusplastik bening berisi kristal putih dengan berat netto 9,97 gram milik Terdakwaatas nama Ayub Suhagani Siregar Alias Ayub dengan kesimpulan bahwabarang bukti yang diperiksa milik Terdakwa adalah Benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan No.
    Menyatakan Terdakwa Ayub Suhagani Siregar Alias Ayub tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak menyerahkan narkotika golongan beratnya melebihi 5(lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
Register : 23-04-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 102/Pid.Sus/2018/PN TBT
Tanggal 9 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.HEPPY KRISTINA SIBARANI, SH
2.MOHAMMAD RIZKY, SH
Terdakwa:
AYUB SUHAGANI SIREGAR alias AYUB
236
    1. Menyatakan Terdakwa Ayub Suhagani Siregar alias Ayub tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    1.HEPPY KRISTINA SIBARANI, SH
    2.MOHAMMAD RIZKY, SH
    Terdakwa:
    AYUB SUHAGANI SIREGAR alias AYUB