Ditemukan 14 data
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
DEDE SUHANA
13 — 2
- MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa DEDE SUHANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar perda kabupaten.
Sidoarjo No. 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDE SUHANA dengan pidana denda sebesar Rp. 74.000,- (tujuh puluh empat ribu rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan
- Menetapkan barang bukti berupa; 1(satu) buah rombong es cincao di kembalikan kepada Terdakwa
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah);
27 — 0
Menetapkan sah pernikahan antara (Alm) Asep Hamidin bin Ibik Suhanadengan (Alm) Nani Nurjanah binti Endiyang dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 1985 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi;