Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 2601/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
118
  • Memberi izin kepada Pemohon (Kiswari Suhandana alias Keswari bin M. Syafri Ahmad) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ainil Mardiah binti Ridwan), di hadapan sidang Pengadilan Agama Medan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).