Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3010/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 4 Februari 2021 — Penuntut Umum:
SABRINA,SH
Terdakwa:
SUHARIATIK ALS SUSI
141
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Suhartiatik Als Susi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Menyatakan Terdakwa Suhartiatik Als Susi telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawanhukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan dalam bentukbukan tanaman;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 3010/Pid.Sus/2020/PN Mdn2.