Ditemukan 2 data
LINDA MARIETHA SEMBIRING, SH.MKn
Terdakwa:
TOMI SUHERIAWAN ALS TOMI
42 — 11
M E N G A D I L I :
1.Menyatakan Terdakwa Tomi Suheriawan Als Tomi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menyimpan Narkotika golongan-I bukan tanaman " sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 ( Empat ) Tahun, dan denda sebesar Rp. 800.000.000.- ( delapan ratus juta rupiah) dan apabila denda tidak dibayar maka diganti
Penuntut Umum:
LINDA MARIETHA SEMBIRING, SH.MKn
Terdakwa:
TOMI SUHERIAWAN ALS TOMI
67 — 10
hari Rabu tanggal 26 juli 2017 sekitarHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 353/Pid.Sus/2017/PN Bnjpukul 20.30 wib terdakwa beli paket 50 atau seharga Rp 50.000,(lima puluh riburupiah) langsung saksi TOMI SUHERIAWAN ALS TOMI (Berkasterpisah)mengantar kerumah terdakwa dan yang ketiga pada hari Rabu tanggal 26 juli 2017sekitar pukul 21.00 wib.Bahwa selanjutnya saksi TUMPAK SP SIHOMBING bersama dengan saksiRUDI SIHOTANG melakukan pengembangan dan menyuruh terdakwa untukmenelpon saksi TOMI SUHERIAWAN ALS
TOMI untuk memesan kembali sabupaket 50 sebagai pancingan dan ketemu tepatnya di Jalan Gaharu Kel Jati MakmurKec Binjai Utara dan pada saat saksi TOMI SUHERIAWAN ALS TOMI sampaidilokasi tersebut kemudian para saksi langsung melakukan penangkapan terhadapsaksi TOMI SUHERIAWAN ALS TOMI dan menyita barang bukti 50 (lima puluh)paket sabu dari tangan saksi TOMI SUHERIAWAN ALS TOMI (Berkas terpisah)Bahwa barang bukti Narkotika Golongan jenis sabu yang disita dari terdakwatersebut setelah dilakukan penimbangan
ALS TOMI untuk memesan kembali sabupaket 50 sebagai pancingan dan ketemu tepatnya di Jalan Gaharu Kel Jati MakmurKec Binjai Utara dan pada saat saksi TOMI SUHERIAWAN ALS TOMI sampaidilokasi tersebut kemudian para saksi langsung melakukan penangkapan terhadapsaksi TOMI SUHERIAWAN ALS TOMI dan menyita barang bukti 50 (lima puluh)paket sabu dari tangan saksi TOMI SUHERIAWAN ALS TOMI .Bahwa barang bukti Narkotika Golongan jenis sabu yang disita dariterdakwa tersebut setelah dilakukan penimbangan oleh
Nomor 353/Pid.Sus/2017/PN BnjBahwa setelah terdakwa memesan kepada Tomi Suheriawan kemudianterdakwa menunggu pesanan sabu dari Tomi Suheriawan dan setelah terdakwamenunjukkan Tomi Suheriawan lalu saksi dan rekanrekan saksi menangkapTomi Suheriawan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi, terdakwa membenarkan dantidak keberatan;Saksi Il : Rudi Sihotang, di bawah sumpah pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik;Bahwa saksi merupakan anggota kepolisian
;Bahwa setelah terdakwa memesan kepada Tomi Suheriawan kemudianterdakwa menunggu pesanan sabu dari Tomi Suheriawan dan setelah terdakwamenunjukkan Tomi Suheriawan lalu saksi dan rekanrekan saksi menangkapTomi Suheriawan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dantidak keberatan;Menimbang, bahwa selain mendengarkan keterangan saksisaksi,dipersidangan telah pula didengarkan keterangan Terdakwa yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pernah diperiksa oleh Penyidik