Ditemukan 2 data
60 — 18
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon Jodhi Prihandaru bin Hasto Andika untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua bernama Adzahra El Firdausi binti Suhrawarman ;
- Menyatakan bahwa harta berupa uang tunai senilai Rp 5.000.000,-(Lima Juta Rupiah):
adalah harta bersama Pemohon dan Termohon - Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp261000,00 ( dua ratus enam puluh satu ribu ).
64 — 45
., namunupaya mediasi tersebut gagal;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan permohonan Pemohonuntuk menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Adzahra ElFirdausi binti Suhrawarman adalah karena adanya rasa cinta dan bahkan telahmelakukan hubungan layaknya suami istri ;Menimbang, bahwa Termohon telah mengakui dan membenarkanalasan permohonan Pemohon tersebut;Menimbang,bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon mengajukan buktibukti tertulis dan saksisaksi;Menimbang, bahwa bukti P.1 sampai