Ditemukan 1 data
MELUR KIMAHARANDIKA, SH,MH
Terdakwa:
1.TANTAN TANDI SUHWALI, dan kawan
2.DEDI
40 — 24
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I Tantan Tandi Suhwali dan Terdakwa II Dedi Als. Konong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan Niaga bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh Pemerintah yang dilakukan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Tantan Tandi Suhwali dan Terdakwa II Dedi Als.
Penuntut Umum:
MELUR KIMAHARANDIKA, SH,MH
Terdakwa:
1.TANTAN TANDI SUHWALI, dan kawan
2.DEDI