Ditemukan 1 data
Febriansyah,SH
Terdakwa:
Jepriyansyah Bin Suialik
255 — 270
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JEPRIANSYAH Bin SUIALIKtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar Kesusilaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada
Terdakwa JEPRIANSYAH Bin SUIALIKoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahundan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkanbarang bukti berupa:
- 1 (satu) unit
Penuntut Umum:
Febriansyah,SH
Terdakwa:
Jepriyansyah Bin Suialik