Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 08-04-2022
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 323/Pid.Sus/2021/PN Pkb
Tanggal 25 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Febriansyah,SH
Terdakwa:
Jepriyansyah Bin Suialik
255270
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JEPRIANSYAH Bin SUIALIKtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar Kesusilaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
    Terdakwa JEPRIANSYAH Bin SUIALIKoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahundan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
  • Menetapkanbarang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit
      Penuntut Umum:
      Febriansyah,SH
      Terdakwa:
      Jepriyansyah Bin Suialik