Ditemukan 1 data
DIDI SUDARTI
5 — 5
2.Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti namanya dari semula DIDI SUIDARTI di ganti menjadi DIDIK SUDARTI.
3.,Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang untuk mencatat dalam register yang tersedia untuk itu .
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah )