Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 23-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 363Pid.B/2012/PN.Bwi
Tanggal 18 Juli 2012 — SUJIADIK bin SUYUD
195
  • Menyatakan Terdakwa : SUJIADIK bin SUYUD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar" ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) ;3. Menetapkan apabila Terdakwa tidak dapat membayar seluruh denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama : 1 (satu) bulan ;4.
    SUJIADIK bin SUYUD
    Menyatakan terdakwa SUJIADIK bin SUYUD bersalah melakukantindakpidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZINEDAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 UU No.36tahun 2009 tentang Kesehatan dalam surat dakwaan Pertama ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUJIADIK bin SUYUD dengan pidanapenjara selama : 1 (SATU) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah supaya tetap ditahan, dan membayar denda sebesarRp. 300.000, subsidair 2 (dua) bulan kurungan ;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seriou rupiah) ;Setelah mendengar permohonan dari Penasehat Hukum terdakwa yangdisampaikan secara lisan pada pokoknya mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwa denganSurat Dakwaan No.Reg.Perk : PDM83/EP.3/BWNGI/05/2012, tanggal 8 Mei 2012,sebagai berikut :PERTAMABahwa ia terdakwa SUJIADIK Bin SUYIJD, pada hari Selasa tanggal 28Pebruari 2012 sekira jam 21.30 Wib, atau setidaktidaknya
    pil Dextro selama 1 (satu) bulan, dimana pil Dextro adalahjenis Obat bebas terbatas dan tidak boleh dijuai bebas tanpa izin edar, selanjutnyaterdakwa dan barang buktinya di serahkan ke Polres Banyuwangi untuk diproseslebih lanjut, waktu ditanya oleh Penyidik dijawab oleh terdakwa bahwa dirinya tidakmemiliki izin untuk mengedarkan pil Dextro tersebut ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UURI Nomor . 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.ATAU:KEDUA :Bahwa ia terdakwa SUJIADIK
    Menyatakan Terdakwa : SUJIADIK bin SUYUD telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar" ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah) ;3. Menetapkan apabila Terdakwa tidak dapat membayar seluruh denda tersebutmaka diganti dengan pidana kurungan selama : 1 (satu) bulan ;4.
Upload : 26-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 165Pid.B/2012/PN.Bwi
SUYUD bin SALEH
354
  • Dandisaat terdakwa tengah melayani pembelian Dextro tersebut, saksi FITRIAN ADIWIBOWO kemudian menghubungi saksi HENDRI KURNIAWAN dan saksi IWANSUGIANTO untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan dimana saat dilakukanpenggeledahan di dalam kamar dibawah kotak berisi pakaian, berhasil ditemukan barangbukti berupa 360 (tiga ratus enam puluh) butir Pil Dextro wama Kuning terdiri dari 12 (duabelas) paket plastik klip kecil yang diakui oleh terdakwa sebagai milik dari anaknya yangbemama SUJIADIK yang
    saksi Iwan Sugianto dansaksi Hendrik Kurniawan petugas (Polisi) dari Satuan Narkoba PolresBanyuwangi ;oeBahwa setelah dilakukan penggeledahan, di rumah terdakwa ditemukan 360 (tigaratus enam puluh) butir pil Dextro wama Kuning terdiri dari 12 (dua belas) paketplastik klip kecil dan uang tunai Rp. 161.000, (seratus enam puluh satu riburupiah), barang tersebut kemudian disita dan dijadikan barang bukti dalam perkaraini ;Bahwa menurut pengakuan terdakwa, pil Dextro adalah milik anaknya yangbernama Sujiadik
Register : 02-03-2021 — Putus : 19-03-2021 — Upload : 19-03-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 1375/Pdt.G/2021/PA.Bwi
Tanggal 19 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
194
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sujiadik bin Suyut) terhadap Penggugat (Jini Rumanti Alias Rini Rumanti binti Masdiyo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);