Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA DOMPU Nomor 674/Pdt.G/2018/PA.Dp
Tanggal 11 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Irwanbin Mansyur) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sukaenahbinti Ibrahim Bude) di sidang Pengadilan Agama Dompu;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 881.000