Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-04-2013 — Upload : 13-01-2014
Putusan PN TEBO Nomor 15 / PID / B / 2013 / PN. TEBO
Tanggal 4 April 2013 — Sukairik Bin Rabi’in
6620
  • Menyatakan terdakwa Sukairik Bin Rabiin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan orang lain meninggal dunia ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun ;3.
    Sukairik Bin Rabiin
    TEBODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebo, yang memeriksa dan mengadili perkara perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap > Sukairik Bin RabiinTempat Lahir : Muara TeboUmur / Tanggal Lahir: 46 tahun / 3 Juni 1966Jenis Kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Tugu Rejo Rt. 01 Kec. Tebo Tengah Kab.
    Menyatakan terdakwa Sukairik Bin Rabiin, terbukti bersalah melakukan tindakpidana yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkanorang lain meninggal dunia, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 310 ayat ( 4 ) Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan jalan ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sukairik Bin Rabiin, dengan pidanapenjara selama 3 ( tiga ) tahun dengan ketentuan selama terdakwa dalamtahanan akan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatunkan kepadanya ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit mobil L 300 Pick Up BH 9335 WI ; 1 (satu) lembar STNK mobil L 300 Pick Up BH 9335 WI An. RD. Syargawi Ali ;Dikembalikan kepada RD. Syargawi Ali ; 1 (Satu) lembar SIM A An.
    Perk : PDM 10 / MATB / Euh .2 / 2 / 2013, yang terdiri dari 2 ( dua )halaman telah didakwa sebagai berikut :Surat Dakwaan:Bahwa terdakwa Sukairik Bin Rabiin pada hari Kamis Tanggal 27 Desember2012 sekira pukul 11.30 Wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember2012, bertempat di Jalan Lintas Tebo Bungo KM. 02 Kel. Tebing Tinggi Kec.
    TeboTengah Kab Tebo, atau setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Tebo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggaldunia, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara dan keadaan sebagaiberikut :Bahwa pada hari Kamis Tanggal 27 Desember 2012 sekira pukul 11.30,terdakwa Sukairik Bin Rabiin mengemudikan mobil