Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 68/Pdt.P/2021/PN Gin
Tanggal 30 Juni 2021 — Pemohon:
1.I Wayan Sukanariana, S.H.
2.Ni Wayan S. Artini, S.Pd
189
  • Pemohon:
    1.I Wayan Sukanariana, S.H.
    2.Ni Wayan S. Artini, S.Pd
    PENETAPANNomor 68/Pdt.P/2021/PN GinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gianyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada pengadilan tingkat pertama, dengan Hakim Tunggaltelah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut, dalam perkara Permohonan : Wayan Sukanariana, S.H., Lakilaki, Nomor KTP. 5104072803700001,Lahir di Gianyar, 28 Maret 1970, Agama Hindu, PendidikanS1, Pekerjaan Wiraswasta;Ni Wayan S.
    Bahwa Pemohon Wayan Sukanariana dan Ni Wayan S. Artiniadalah pasangan suami istri telah melangsungkan pernikahan padatanggal 17 November 1996 yang dilakukan secara adat dan agamaHindu bertempat di Br. Selat, Desa Buahan Kaja dipuput oleh Alm. Made Rendet dimana Wayan Sukanariana berkedudukan sebagaiPurusa dan pernikahan juga sudah dicatatkan di dinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar Nomor:57/PAY/1998 tertanggal 3 Agustus 1998;2.
    Memberikan Dispensasi Menikahkan Anak Dibawah Umur kepadapemohon Wayan Sukanariana,S.H., dan Ni Wayan S. Artini S.Pd. untukmenikahkan anaknya yang bernama Ni Kadek Milla AryYanthy anakperempuan lahir di Mas, 27 September 2003 sesuai Catatan SipilKabupaten Gianyar No 1164/Ist/2004 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar pada tanggal 11 Mel2004 karena pacarnya telah menghamili dan pihak lakilaki siapbertanggungjawab:3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor5104072803700001 atas nama Wayan Sukanariana, SH., yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenGianyar, bertanggal 17 Desember 2012, yang selanjutnya diberi tandaP1;2.
    Fotokopi Kartu Keluarga No 5104071111090058 atas namaKepala Keluarga Wayan Sukanariana, SH, yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, bertanggal 21April 2015, yang selanjutnya diberi tanda P4;5. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran No. 1164/Ist/2004 atas nama NiKadek Milla Ary Yanthy, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Gianyar bertanggal 11 Mei 2004, yangselanjutnya diberi tanda P5;6.