Ditemukan 2 data
Terdakwa:
AGUS YUDIONO Als AGUS BOCOR Bin SUKASIYANTO
35 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Agus Yudiono als Agus Bocor Bin Sukasiyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa Narkotika jenis sabu sabu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan
Terdakwa:
AGUS YUDIONO Als AGUS BOCOR Bin SUKASIYANTO
8 — 7
Memberi izin kepada Pemohon (ENDY bin MURADI ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (AGNES ANDRINI ETIKA binti SUKASIYANTO) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;4.