Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 629/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 28 Desember 2021 — Pemohon:
Tri Yuniarti
7352
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Djoko Sukasmodjo (laki-laki, lahir di Lampung, tanggal 7 April 1967) berada di bawah pengampuan;
    3. Menetapkan Pemohon (Tri Yuniarti) sebagai wali pengampu dari Djoko Sukasmodjo (laki-laki, lahir di Lampung, tanggal 7 April 1967);
    4. Memberi izin kepada Pemohon (Tri Yuniarti) untuk mewakili Djoko Sukasmodjo (laki-laki, lahir di Lampung, tanggal 7 April 1967)
    Bahwa Pemohon saat ini sangat membutuhkan biaya perawatan danpengobatan kakak Pemohon bernama Djoko Sukasmodjo, oleh karenakakak Pemohon memiliki Taspen dan tidak dapat mencairkan sebab tidakcakap untuk melakukan perbuatan hukum, maka diperlukan wali pengampuuntuk mewakilinya;7. Bahwa oleh karena kakak Pemohon Djoko Sukasmodjo saat ini tinggaldan dalam perawatan Pemohon, maka Pemohon ditunjuk sebagai wallpengampu;8.
    Bahwa memperhatikan tanggal lahirnya, Djoko Sukasmodjo sudahdikategorikan dewasa;4. Bahwa Djoko Sukasmodjo merupakan Peserta Asuransi Sosial PegawaiNegeri Sipil pada PT Taspen (Persero);5.
    Bahwa berdasarkan keterangan Ahli, Djoko Sukasmodjo mengalamiriwayat penyakit skizofrenia, dengan status mental di antaranya mengalamigangguan persepsi: tidak jelas hanya suara bising, dan riwayat halusinasiada berupa suara orang ramai, dan kemampuan menilai realita terganggu,sehingga disimpulkan bahwa Djoko Sukasmodjo mengalami gangguan jiwa(psikopatologi) yang disebut skizofrenia;6.
    Bahwa terhadap permohonan Pemohon a quo, telah didengarketerangan saudara sedarah/kandung dari Djoko Sukasmodjo yaitu WidiArsih, yang juga merupakan saudara sedarah/kandung Pemohon;7.
    Bahwa harta yang dimiliki oleh Djoko Sukasmodjo hanyalah AsuransiTaspen yang diperlukan untuk mengurus kepentingan Djoko Sukasmodjo;Menimbang bahwa memperhatikan permohonan Pemohon agar ditetapkansebagai pengampu terhadap Djoko Sukasmodjo, perlu terlebin dahuludipertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:Halaman 7 dari 9 hal.