Ditemukan 1 data
EVA MARAWATHY, SH., M.Kn.
Terdakwa:
ABDURAHMAN BIN Alm MARJUK
24 — 0
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) potong celana pendek warna ungu;
- 1 (satu) potong baju dress warna biru muda;
- 1 (satu) lembar kwitansi berobat klinik mencong 24 jam;
- 2 (dua) lembar uang Rp.2000 (dua ribu rupiah);
dikembalikan kepada saksi Nani Sukastirin