Ditemukan 2 data
25 — 8
PUTU EDY SUKAWIRAWAN, Sdr. GAGUS CANDRA, Sar. KOMANG AGUS SUDEWA, Sadr.
PUTU EDY SUKAWIRAWAN, Sadr. GAGUS CANDRA,Sdr. WAYAN BUDIARTA;Bahwa saksi samasama dari Klungkung dan bekerja di Hotel FourSeasons Jimbaran sebagai Steward;Bahwa atas perbuatan terdakwa membuat saksi mengalami kerugiansebesar Rp. 1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah);Bahwa terdakwa tidak ada meminta ijin kepada saksi membuka locker danmengambil uang yang disimpan locker milik saksi tersebut;Terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;5.
PUTU EDY SUKAWIRAWAN, Sdr. GAGUS CANDRA, Sadr. KOMANG AGUS SUDEWA, dan ada beberapa karyawan Hotel lainnyayang kehilangan uang dalam loker tersebut;Bahwa saksi mengenal terdakwa karena samasama bertugas di bagianSteward di Hotel Four Seasons Resort Jimbaran;Bahwa atas kejadian tersebut saksi mengalami kerugian sebesar Rp.300.000. (tiga ratus ribu rupiah);Terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;6.
IRNAWATI, SH
Terdakwa:
ISA IBROHIM BIN CECEP ENDANG
51 — 10
strong>
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetrap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Sepeda Merk Genio warna Putih Biru;
Dikembalikan kepada saksi korban I DEWA PUTU SUKAWIRAWAN