Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 02-05-2014
Putusan PN PASURUAN Nomor 85/Pid.B/2011/PN.PSR.
SUKHAILAH ALIAS YUK SU BINTI H.FAKIR
176
  • SUKHAILAH ALIAS YUK SU BINTI H.FAKIR
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Pasuruan yang mengadili perkaraperkara pidana, padsperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan dalam perkara atas nama terdak wa : Nama Lengkap : SUKHAILAH ALIAS YUK SU BINTI H.PAR TR anes sesseseseee nee reeneeneneeenennesTempat lahir w PRRSN ETERS mmm eeeUmur / tanggal lahir 51. tahun/ 1 Januari 1960; ..Jenis kelamin P@He NUT =n ence ee eee tereteKebangsaan/Suku Tndonesta/ Ja walte=2esre eee
    Perk.: PDM50/PASUR/0411, tertanggal 11 April 2011, yang berbunyi sebagai berikut: Bahwa ia terdakwa Sukhailah alias Yuk Su Binti H. Fakih pada hari,tanggal dan jam yang tidak dapat diingat lagi, antara bulan Agustus 2010 sampaidengan bulan Nopember 2010, atau setidaktidaknya ter adi pada waktu lain dalamtahun 2010, di rumah terdakwa, di Jl. Hangtuah, Gg. I, RT.03, RW.01, Kel.Tambaan, Kec.
    Fakih bersalahmelakukan tindak pidana "Mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan,dan mutu, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 196 UU No.36Tahun 2009 Tentang Kesehatan; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sukhailah alias Yuk Su Binti H.
    Unsur Setiap orang:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang disini adalahorang atau manusia sebagai subyek hukum yang merupakan pemegang hak dankewajiban dan mampu serta cakap bertanggung jawab atas perbuatannya dihadapan hukum, Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telahmenghadapkan ke depan persidangan seorang yang bernama Sukhailah Alias YukSu Binti H.
    Menyatakan terdakwa SUKHAILAH ALIAS YUK SU BINTI H. FAKIRtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana."Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhistandart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu";2.